masukkan script iklan disini
PRABUMULIH, PP - Ketua Komisi I DPRD Kota Prabumulih, Hartono Hamid SH sangat menyayangkan, jika benar ada salah satu guru di SMA Negeri 1 Kota Prabumulih yang beralamat di Jalan Prof M Yamin Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, melakukan aksi intimidasi terhadap salah satu pelajar disekolah unggulan tersebut.
“Sangat kita sayangkan dan kita sesalkan, jika memang benar pemberitaan mengenai adanya aksi intimidasi yang dilakukan oleh seorang guru,” ujar Hartono didampingi anggota Komisi I, Suspita SE dan Hamdani ketika dibincangi diruang kerjanya kemarin (26/03).
Menurut Hartono, semestinya guru selaku pendidik tidak melakukan intimdasi terhadap siswa sebab hal itu sangat tidak mendidik dan tidak dibenarkan oleh aturan. “Mereka itu dititipkan ke sekolah untuk dididik, bukan untuk di intimidasi dan diajarkan yang tidak benar,” tegasnya seraya menuturkan apa yang dilakukan guru tersebut dapat mencoreng dunia pendidikan khususnya di Kota Prabumulih.
Terkait hal itu, kata Hartono, pihaknya akan mengklarifikasi dengan mengundang wali murid dan juga pihak sekolah. “Kita kan baru tahu melalui pemberitaan di media massa, oleh karenanya kita akan mengundang kedua belah pihak untuk mengklarifikasinya,” ungkapnya.
Pihaknya juga, kata Hartono, akan memanggil dinas pendidikan untuk mengklarifikasi hal itu. “Dinas pendidikan juga akan kita undang, kita mau mengetahui langkah apa yang akan dilakukan dinas pendidikan terhadap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum guru tersebut,” tandasnya.
Senada diungkapkan Suspita, menurut wanita yang ikut mencalonkan diri sebagai wakil walikota pada pemilukada yang lalu ini, apapun alasan yang diberikan pihak sekolah aksi intimidasi terhadap siswa sangat tidak dibenarkan.
“Tidak benar itu, tidak ada aturan yang membenarkan aksi intimidasi apalagi ini dilakukan kepada pelajar yang jelas-jelas masih dibawah umur,” ucapnya.
Isu negatif menerpa SMA Negeri 1 Prabumulih. Seorang guru di sekolah itu diduga mengintimidasi siswa berinisial AL agar segera pindah dari sekolah favorit tersebut.
Tidak tahu pasti, apa penyebab guru berinisial MY tersebut, melakukan hal itu. Namun kuat dugaan, intimidasi masih ada kaitannya dengan persoalan ektra kurikuler, beberapa waktu lalu.
Akibat intimidasi tersebut, siswa kelas 1 itu mengalami trauma dan enggan masuk sekolah. Bahkan enggan melanjutkan sekolah di SMA tersebut. Padahal, tahun ajaran 2013/2014 hanya tinggal beberapa bulan lagi.
Sumber : palembang pos
“Sangat kita sayangkan dan kita sesalkan, jika memang benar pemberitaan mengenai adanya aksi intimidasi yang dilakukan oleh seorang guru,” ujar Hartono didampingi anggota Komisi I, Suspita SE dan Hamdani ketika dibincangi diruang kerjanya kemarin (26/03).
Menurut Hartono, semestinya guru selaku pendidik tidak melakukan intimdasi terhadap siswa sebab hal itu sangat tidak mendidik dan tidak dibenarkan oleh aturan. “Mereka itu dititipkan ke sekolah untuk dididik, bukan untuk di intimidasi dan diajarkan yang tidak benar,” tegasnya seraya menuturkan apa yang dilakukan guru tersebut dapat mencoreng dunia pendidikan khususnya di Kota Prabumulih.
Terkait hal itu, kata Hartono, pihaknya akan mengklarifikasi dengan mengundang wali murid dan juga pihak sekolah. “Kita kan baru tahu melalui pemberitaan di media massa, oleh karenanya kita akan mengundang kedua belah pihak untuk mengklarifikasinya,” ungkapnya.
Pihaknya juga, kata Hartono, akan memanggil dinas pendidikan untuk mengklarifikasi hal itu. “Dinas pendidikan juga akan kita undang, kita mau mengetahui langkah apa yang akan dilakukan dinas pendidikan terhadap kasus dugaan intimidasi yang dilakukan oknum guru tersebut,” tandasnya.
Senada diungkapkan Suspita, menurut wanita yang ikut mencalonkan diri sebagai wakil walikota pada pemilukada yang lalu ini, apapun alasan yang diberikan pihak sekolah aksi intimidasi terhadap siswa sangat tidak dibenarkan.
“Tidak benar itu, tidak ada aturan yang membenarkan aksi intimidasi apalagi ini dilakukan kepada pelajar yang jelas-jelas masih dibawah umur,” ucapnya.
Isu negatif menerpa SMA Negeri 1 Prabumulih. Seorang guru di sekolah itu diduga mengintimidasi siswa berinisial AL agar segera pindah dari sekolah favorit tersebut.
Tidak tahu pasti, apa penyebab guru berinisial MY tersebut, melakukan hal itu. Namun kuat dugaan, intimidasi masih ada kaitannya dengan persoalan ektra kurikuler, beberapa waktu lalu.
Akibat intimidasi tersebut, siswa kelas 1 itu mengalami trauma dan enggan masuk sekolah. Bahkan enggan melanjutkan sekolah di SMA tersebut. Padahal, tahun ajaran 2013/2014 hanya tinggal beberapa bulan lagi.
Sumber : palembang pos