masukkan script iklan disini
POSMETRO.ID | PRABUMULIH - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Prabumulih secara resmi telah menetapkan Calon Legilatif terpilih Anggota DPRD Kota Prabumulih periode 2024-2029 melalui Rapat Pleno Terbuka Penghitungan Penetapan Perolehan jumlah kursi serta Penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) dalam Pemilu 2024.
Rapat pleno yang dilaksanakan di Face Hotel, (2/5/24) juga menetapkan sebanyak 30 orang Anggota DPRD Prabumulih periode 2024-2029 melalui surat keputsan KPUD Prabumulih Nomor 181 Tahun 2024.
Berikut Nama Anggota DPRD Kota Prabumulih dan perolehan suara yang dapat dihimpun POSMETRO.ID.