POSMETRO.ID | OGAN ILIR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna ke-XIV Masa Sidang ke-III Tahun 2025, dalam rangka mendengarkan jawaban dan/atau penjelasan dari pihak eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Senin (30 Juni 2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i, S.Sos.
Hadir mewakili Bupati Ogan Ilir, Wakil Bupati H. Ardani, S.H., M.H., menyampaikan jawaban resmi pemerintah daerah terhadap berbagai masukan, kritik, dan saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam rapat sebelumnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Ogan Ilir, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir.
Agenda ini merupakan bagian dari tahapan krusial dalam pembahasan Raperda, sebelum nantinya dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif.
