BANYUASIN,POSMETRO.ID
– Komisi II DPRD Kabupaten Banyuasin menggelar rapat koordinasi sekaligus Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (25/2/2026) guna membahas persoalan perizinan salah satu perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyuasin.
Rapat tersebut menjadi forum komunikasi antara unsur legislatif, pemerintah kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD), pihak perusahaan, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas). Pertemuan ini digelar untuk membahas berbagai aspek terkait legalitas serta operasional perusahaan yang menjadi perhatian masyarakat.
Sejumlah anggota DPRD Banyuasin yang hadir dalam rapat tersebut di antaranya Ledy Risdianto, Sucipto, dan Syarifuddin bersama anggota dewan lainnya. Turut hadir pula Camat Talang Kelapa, Salinan, serta perwakilan OPD yang memiliki kewenangan dalam bidang perizinan dan pengawasan kegiatan usaha di daerah.
Dalam kesempatan itu, Komisi II DPRD Banyuasin menegaskan pentingnya transparansi dalam proses perizinan serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku. RDP ini digelar untuk memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai proses perizinan perusahaan serta memastikan bahwa kegiatan operasionalnya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Rapat dengar pendapat ini kami lakukan untuk memastikan proses perizinan berjalan sesuai aturan serta memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah Banyuasin,” ujar salah satu anggota Komisi II DPRD Banyuasin dalam forum tersebut.
Dalam forum itu, setiap pihak yang hadir diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, data, maupun klarifikasi. Dengan demikian, berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat dapat dibahas secara terbuka, objektif, dan komprehensif.
Melalui rapat koordinasi dan RDP ini, diharapkan dapat ditemukan langkah penyelesaian yang mengutamakan kepentingan masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat, tanpa mengabaikan pentingnya menjaga iklim investasi yang sehat di Kabupaten Banyuasin.
Komisi II DPRD Banyuasin juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap aktivitas usaha di wilayah Kabupaten Banyuasin berjalan tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor: AR
