• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Dua Warga PALI Terjaring Bawa Sajam di Prabumulih

    03 Mei 2026, Mei 03, 2026 WIB Last Updated 2026-05-03T03:56:32Z
    Masukkan scrip iklan disini

     


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH – Polres Prabumulih kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sabtu malam (2/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Kegiatan dipusatkan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, yang kerap menjadi titik keramaian pada malam hari.


    Dalam operasi tersebut, petugas memfokuskan penindakan terhadap potensi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), serta kepemilikan senjata tajam, peredaran narkoba, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya.


    Sebanyak 58 personel gabungan dari Polres Prabumulih dan jajaran Polsek dikerahkan, meliputi Polsek Prabumulih Barat, Prabumulih Timur, Cambai, serta Rambang Kapak Tengah (RKT).


    Selain melakukan razia kendaraan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya di titik-titik rawan kriminalitas dan pada malam akhir pekan.


    Hasilnya, dua pemuda berinisial RA dan RK, warga Betung Selatan, Kabupaten PALI, berhasil diamankan. Salah satu dari keduanya kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.


    Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan oleh kedua pemuda tersebut. Saat ini, keduanya telah dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.


    Selama pelaksanaan KRYD, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Prabumulih terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol seperti aksi balap liar maupun tawuran.


    Sementara itu, Kasat Samapta Polres Prabumulih, AKP Safety Batman, menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum.


    “Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah. KRYD dan SOC akan terus kami laksanakan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Jika menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan kepolisian 110 yang aktif 24 jam,” tegasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama