• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    POSMETRO.ID

    Iklan

    Kriminal

    Pemkot Minta Penyelenggara Patuhi Prosedur, Hindari Polemik dan Persoalan Hukum

    13 Juli 2026, Juli 13, 2026 WIB Last Updated 2026-07-16T08:45:08Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID, PRABUMULIH
    – Wali Kota Prabumulih H. Arlan kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan perizinan bagi setiap penyelenggara kegiatan yang berpotensi mengundang keramaian. Penegasan itu disampaikan sebagai langkah menjaga keamanan, ketertiban, serta menghindari munculnya persoalan hukum maupun polemik di tengah masyarakat.


    Menurut Arlan, seluruh kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar, seperti konser musik, pasar malam, festival, perlombaan, hiburan rakyat, hingga kegiatan sosial, wajib mengantongi izin sesuai mekanisme yang telah ditetapkan sebelum pelaksanaan.


    Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin rapat bulanan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Prabumulih, awal pekan lalu.


    Dalam arahannya, Arlan meminta seluruh perangkat daerah turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mengurus izin secara berjenjang agar setiap kegiatan dapat berlangsung aman dan tertib.


    "Kalau ada yang berat baru ke Cak. Tapi kalau tidak penting, tidak perlu langsung ke Cak. Langsung saja ke kepolisian, ke Polsek, ke Koramil, arahkan ke sana," ujar Arlan.


    Wali kota yang akrab disapa Cak Arlan itu menjelaskan, proses perizinan dimulai dari pengantar Ketua RT, diketahui RW, kemudian diteruskan ke kelurahan, kecamatan, hingga kepolisian sebagai instansi yang berwenang menerbitkan izin keramaian.


    Menurutnya, mekanisme tersebut bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, melainkan menjadi bagian dari sistem pengawasan dan koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, serta penyelenggara kegiatan.


    Dengan adanya izin yang lengkap, seluruh pihak dapat mengetahui agenda kegiatan sejak awal sehingga kebutuhan pengamanan, pengaturan lalu lintas, hingga langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dapat dipersiapkan secara maksimal.


    "Kalau prosedurnya sudah dijalankan dengan benar, semua pihak mengetahui kegiatan tersebut. Jadi kalau ada kendala di lapangan, koordinasinya juga lebih mudah," katanya.


    Arlan juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap prosedur perizinan akan menghindarkan penyelenggara dari saling lempar tanggung jawab apabila terjadi persoalan setelah kegiatan berlangsung.


    "Langkah ini wajib dilakukan supaya tidak terjadi saling lempar tanggung jawab kalau nanti ada persoalan di kemudian hari," tegasnya.


    Ia mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir sedikitnya terdapat dua kegiatan yang sempat menjadi perhatian publik karena persoalan administrasi perizinan.


    Kegiatan tersebut yakni penyelenggaraan pasar malam yang dikenal masyarakat sebagai Pasar Hantu, serta sebuah konser musik yang sempat memunculkan berbagai tanggapan mengenai kelengkapan izin penyelenggara.


    "Sudah dua kali kegiatan keramaian yang perizinannya dipersoalkan masyarakat. Pertama waktu ada Pasar Hantu atau pasar malam, kemudian yang kedua konser musik," ungkapnya.


    Belajar dari pengalaman tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih ingin memastikan seluruh penyelenggara lebih disiplin menaati aturan sebelum menggelar kegiatan.


    Selain itu, Arlan meminta jajaran pemerintah mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan lebih proaktif memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam proses pengurusan perizinan agar administrasi dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan sesuai ketentuan.


    Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci terciptanya iklim penyelenggaraan kegiatan yang aman, nyaman, dan kondusif.


    "Kalau semua mengikuti prosedur, kegiatan apa pun bisa berjalan lancar, masyarakat merasa aman, dan penyelenggara juga terlindungi secara hukum," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama