masukkan script iklan disini
PANGKUL, PM - Empat orang tim konsultan pemenangan pasangan calon nomor urut 5 Zulfan-Palo akhirnya resmi dibebaskan dari tahanan Polres Prabumulih Sabtu (02/03) setelah dalam penyidikan tidak ditemukan adanya unsur black compaign seperti yang disangkakan sebelumnya. Kebebasan yang diperoleh ke empat konsultan ini tidak luput dari kerja keras dan jaminan tim advokasi Zulfan- Palo terhadap keamanan ke empat konsultan.
Sebelumnya tim konsultan Zulfan - Palo yang terdiri dari Rahmat Junaidi, Nurdin, Hadiyasa Norman dan Surayani ini tertangkap basah oleh timses salah satu pasangan calon karena diduga melakukan kampanye hitam dan langsung diserahkan ke pihak kepolisian Resor Prabumulih.
Keterangan yang diperoleh dari Kapolres Prabumulih AKBP. Yerry Oskag SIK melalui Kabag OPS Polres Prabumulih Kompol HT.Sianturi menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan selama 2x24 jam terhadap ke empat terduga tidak ditemukan unsur kampanye hitam seperti yang disangkakan sehingga ke empat konsultan di bebaskan.
Namun soal kasus dugaan status PNS yang dialamatkan kepada pasangan calon nomor urut 3 tersebut untuk saat ini menurut Sianturi sedang dalam proses penyidikan. "Soal dugaan Status PNS salah satu pasangan calon tetap akan di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku" tegasnya. PM/EK