SUDIRMAN, PP--Tampaknya, pertukaran Komisi di DPRD Prabumulih mengalami deadlock dan diskor sampai batas waktu yang belum ditentukan. Hal ini terjadi saat rapat pertukaran komisi DPRD Prabumulih, Selasa kemarin di ruang rapat paripurna DPRD Prabumulih..
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Ahmad Palo ini diikuti oleh 22 anggota DPRD Prabumulih. Sedangkan dua orang lainnya tidak hadir adalah Edi Rianto yang mengundurkan diri dan Andriansyah Fikri yang dilantik menjadi Wakil Walikota Prabumulih pada tanggal 13 Mei lalu.
Masing-masing fraksi di DPRD Prabumulih, belum menemukan mufakat dalam menempatkan masing-masing anggotanya dalam Komisi dan alat kelengkapan Dewan lainya seperti Bagian Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan.
Ada tiga komisi di DPRD Prabumulih, yaitu Komisi I, Komisi II dan Komisi III.
Masa jabatan anggota DPRD Prabumulih tinggal satu tahun lagi, namun tampaknya hanya yang dijual adalah rapat, rapat dan rapat semata, tanpa ada penyerapan aspirasi masyarakat secara nyata.
Masyarakat hanya bisa menaruh harapan, semoga pertukaran komisi ini tak hanya menjadi gelanggang adu kepentingan masing-masing anggota DPRD Prabumulih, karena sebagai wakil rakyat, mestinya menyuarakan aspirasi masyarakat, bukan menyuarakan aspirasi pribadi anggota DPRD tapi "mengatasnamakan rakyat". Semoga. (bmg)
