SUDIRMAN, PP--Tak terasa, hampir menjelang lima tahun sudah, anggota DPRD Prabumulih masa jabatan 2009-2014 akan mengakhiri tugasnya menjadi wakil rakyat.
Dalam kurun waktu tersebut, anggota DPRD Prabumulih mengemban amanah yang berat dan sangat mulia, yaitu menjadi lidah penyambung aspirasi masyarakat yang mewakili suaranya kepada mereka yang terpilih.
Namun, tampaknya di era reformasi sekarang ini, harapan dan ekspektasi besar dari masyarakat kepada wakil mereka di parlemen, masih sangat jauh dari harapan.
Wakil Ketua DPRD Prabumulih Ahmad Palo sendiri mengakui bahwa kinerja DPRD Prabumulih masih harus terus ditingkatkan. Terutama lagi, kurang harmonisnya dengan fihak Eksekutif yaitu Pemerintah Kota Prabumulih yang (saat itu) dipimpin oleh Rachman Djalili dan Ridho Yahya."Hal ini menjadi kendala dalam menjalin hubungan yang seharusnya harmonis dan terjalin baik antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif," jelas Ahmad Palo dalam suatu kesempatan. DPRD sendiri sebagai lembaga legislasi pun, tak mempunyai arahan jelas dalam menyusun Perda, yang merupakan urat nadi pengaturan jalannya kehidupan berbangsa dan bernegara di Prabumulih. Alat kelengkapan DPRD Prabumulih sendiri pun, baik Komisi-komisi, Badan Kehormatan, Badan Legislasi dan Badan Anggaran terlihat masih tertatih-tatih dalam merumuskan sinergi pembangunan dengan aspirasi masyarakat Prabumulih.
Lantas yang menjadi pertanyaan lagi, apakah anggota DPRD Prabumulih mengetahui dan menguasai masalah yang ada di Prabumulih, serta mempunyai konsensus bersama dalam mencarikan solusi, bukan hanya melihat sudut pandang dari segi politik semata. Yang mengutamakan kepentingan sesaat dan mengenyampingkan aspirasi arus bawah masyarakat.
Lantas yang menjadi pertanyaan lagi, apakah anggota DPRD Prabumulih mengetahui dan menguasai masalah yang ada di Prabumulih, serta mempunyai konsensus bersama dalam mencarikan solusi, bukan hanya melihat sudut pandang dari segi politik semata. Yang mengutamakan kepentingan sesaat dan mengenyampingkan aspirasi arus bawah masyarakat.
Akhirnya, perjalanan dinas yang diselimuti dengan bimtek, kunjungan kerja menjadi "pelarian" bagi para pimpinan dan anggota DPRD Prabumulih dalam menyikapi kondisi yang tak berkesudahan ini. Bisa dipastikan dalam sebulan, rata-rata empat kali berpergian keluar kota terutama ke luar sumsel, dengan alasan menjadi studi banding dalam merumuskan kebijakan dan keputusan yang akan diambil oleh DPRD Prabumulih. Namun, kunjungan ke luar kota inipun, tak menambah daftar panjang undang-undang yang dibuat untuk mengatur hajat hidup di Prabumulih. Masyarakat bisa menghitung dengan jari tangan, saat ditanya seberapa banyak perda yang dibuat DPRD Prabumulih masa jabatan 2009-2014. Tapi, kita tak bisa menghitung dengan jari ketika ditanya, sudah berapa banyak kunjungan keluar kota yang dilakukan oleh "wakil rakyat" ini.
Lantas bagaimana dengan keinginan para anggota DPRD Prabumulih yang ingin mencalonkan diri kembali sebagai anggota legislatif untuk periode 2014-2019? Anda hanya bisa menyimak track record mereka selama menjadi Anggota DPRD Prabumulih. Serta yang jelas, pilihan dan konsekuensi ada di tangan anda.(bmg)
