POSMETRO.ID | SIDIKALANG - Polres Dairi akan meningkatkan disiplin masyarakat Kabupaten Dairi berkendaraan dan berlalulintas. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan berlalulintas kepada seluruh pengendara roda dua, roda 3 dan roda empat.
Demikian disampaikan Kapolres Dairi, melalui Kasat Lantas Polres Dairi, Iptu Rotua Sipayung Jumat (24/7/2026) di Sidikalang. Disampaikannya, Polres Dairi resmi akan memulai penindakan mulai Senin (27/7/2026) di kota Sidikalang dan sekitarnya.
“Jadi, kepada sobat Polri, Satuan Lalu Lintas Polres Dairi akan melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara tilang manual terhadap pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas,” sebutnya.
Ditambahkan Rotua, sasaran prioritas penindakan meliputi penggunaan helm berstandar nasional atau SNI, penggunaan handphone para pengendara saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang atau bonceng tiga.
“Demikian juga kendaraan yang melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot blong, serta kendaraan over dimension dan over loading atau ODOL,” tambahnya.
Disampaikan Rotua, penindakan yang mereka lakukan bertujuan dalam peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Dairi.
“Kita tidak mau melihat korban-korban kecelakaan lalulintas. Makanya, jangan ditunggu sampai ditilang. Kita mau, semua masyarakat menjadi pelopor keselamatan dengan mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Tertib berlalu lintas demi keselamatan kita bersama,” imbuhnya.
