PRABUMULIH, PP-Untuk mengantisipasi keragaman harga gas elpiji 3 Kg dari agen atau penyalur nakal, Pemkot Prabumulih melalu Dinas Koperasi Penisdutrian Perdagangan dan Penanaman Modal (Diskoperindag PM) Kota Prabumulihmenetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 Kg Rp 14.750 ribu.
Kesepakatan HET gas elpiji 3 Kg, bedasarkan hasil rapat yang melibatkan beberapa dinas terkait, pihak kepolisian, TNI, agen serta dewan pimpinan cabang Himpunan Wiraswasta Nasional dan Gas Bumi (HISWANA MIGAS) kota Palembang.
Kadin Diskoperindag Kota Prabumulih, Junaida SE mengatakan, jika kenaikan harga yang telah disepakati bedasarkan pertimbangan, yang tentunya tidak akan memberatkan masyarakat maupun merugikan pihak agen.
"Sesuai kesepakatan rapat HET, dipangkalan untuk gas elpiji 3 Kg Rp 14.750 ribu. Hal ini tentunya tidak akan menjadi beban serta memberatkan masyrakat," ujarnya, kemarin (31/5).
Junaidah menambahkan, tentunya hasil kesepakatan belum resmi sebelum diajukan dan disetujui oleh Walikota Prabumulih, Ir Ridho Yahya MM. "Ini belum sah karena harus diajukan dulu ke Walikota hasil rapat kita tadi," katanya.
Masih kata Junaidah, tujuan penetapan HET tersebut untuk menghindari terjadinya keragaman harga dilapangan. Sebab, jangan sampai pangkalan atau agen sesuka hati menetapkan harga, yang membuat masyarakat terbebani seperti kelangkaan elpiji kemarin.
"Agen dilarang keras menjual kepada pengecer atau warung-warung. Agen hanya boleh menjual dan harus menjual kepada penyalur atau pangkalan. Karena sejauh ini didapat bahkan ada agen yang kita terima laporan menjual ke pengecer secara kucing-kucingan," tegasnya.
Ketika disinggung sanksi apa yang akan diberikan kepada agen atau penyalur pangkalan nakal. Junaidah mengatakan kalau hal itu merupakan kewenangan Pertamina, untuk memberikan sanksi bukan kita. "Pertamina yang akan memberikan sanksi bukan kita," pungkasnya. (bmg)
