• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Polsek Barat Lumpuhkan Pelaku Curanmor

    14 April 2017, April 14, 2017 WIB Last Updated 2017-04-14T12:56:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto Ilustrasi
    PRABUMULIH, PP - Sempat kabur dari kejaran Polisi, Widianto (32), warga Jalan M Yamin Gang Pagaralam Kelurahan Pasar Dua Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih akhirnya berhasil diamankan jajaran reskrim Polsek Prabumulih Barat. Tersangka harus berurusan dengan Korps Bhayangkara karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di taman kota wonosari Kelurahan Wonosari Prabumulih Utara Kota Prabumulih.

    “Tersangka ketika diamankan mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan senjata api pada betis bagian kanannya,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Andes Purwanti SE MM melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Sofyan Hadi didampingi Kanitreskrim, Aiptu Hariyoni

    Menurut Regon (sebutan Hariyoni-red)  tersangka diamankan di kawasan perkebunan karet warga di desa Gunung Raja Muara Enim saat ingin menjual sepeda motor hasil curian tersebut berupa satu unit Honda Beat warna biru putih BG 2728 CK kepada warga disana siang tadi Jumat (14/04/2017).

    “Ketika melancarkan aksinya, tersangka berusaha merusak kunci kontak sepeda motor korban. Pelaku dalam melakukan aksinya diketahui tidak sendirian. Satu dari dua pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran petugas. Identitas pelaku saat ini telah diketahui petugas yakni atas nama Pri dan statusnya kini sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)" ujar Regon.

    Dikatakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal diancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama