• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    POSMETRO.ID

    Iklan

    Kriminal

    Dua Warga Binaas Lapas Sekayu Dapat Remisi Natal

    15 Desember 2020, Desember 15, 2020 WIB Last Updated 2022-02-20T09:53:48Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO, MUBA - Dua warga binaan Lembaga Permasyarakatan kelas IIB Sekayu mendapatkan remisi Natal pada tahun 2020.

    Hal itu diungkapkan, Kalapas II B Sekayu Jhonny Hermawan Gultom melalui Kasi Minkamtib Tri Nopa Yanda.


    "Ada dua warga binaan kita yang mendapatkan remisi Natal pada tahun ini. Diantaranya atas nama Josua Adrinata dengan kasus narkoba dan Bahrulilaoly dengan kasus penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia. Masing-masing mendapatkan remisi sebanyak 15 hari," ujarnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (15/12/2020).


    Ia mengatakan, dari jumlah warga binaan sebanyak 970 orang, hanya 2 orang yang menganut agama Kristen.


    "Pertengahan November lalu  kita usulkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum Ham)," katanya.


    "Kami berharap untuk seluruh warga binaan agar untuk tetap berkelakuan baik, tidak melanggar aturan dan tertib tidak mengganggu keamanan di dalam Lapas," pungkasnya.


    (Syp/Rill)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama