• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pemkot Prabumulih - Bank Sumsel Bbabel Teken MoU Pembayaran Pajak Online

    29 Juni 2021, Juni 29, 2021 WIB Last Updated 2021-08-03T08:43:53Z
    Masukkan scrip iklan disini

     


    POSMETRO, PRABUMULIH – Pemerintah kota Prabumulih melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kota Prabumulih melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih, Selasa (29/06/2021) di ruang rapat lantai I Gedung Perkantoran Pemkot Prabumulih,Pangkul Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.


    Tidak hanya penandatanganan MoU ,acara tersebut sekaligus Launching Pembayaran pajak via online bagi Wajib Pajak (WP) oleh Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM 

    “ Ini untuk menguatkan meningkatkan hasil daerah (PAD) kota Prabumulih dari sektor pajak, pemerintah daerah menggenakan pajak ke sejumlah sektor usaha terdiri dari 9 pajak,” ujar Ridho Yahya.

    Menurut Wali kota, ada beberapa pajak yang dikenakan, yaitu pajak restoran, parkir, hotel, hiburan, penerangan jalan, reklame, sarang burung walet, pajak air dan pajak mineral.

    Ridho mengatakan sesungguhnya pemungutan pajak bukan berasal dari hasil pendapatan penjual (usaha). Artinya pendapatanya tidak berkurang.

    “Melainkan yang kita kenakan pajak itu orang yang berbelanja bukan pajak penghasilan,” tegas Ridho.

    Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel kota Prabumulih Tian K Yamin menyambut baik kerja sama tersebut.

    “Kerja sama dengan Bapeda dan Dinas Perkim untuk membuat suatu sistem pembayaran pajak secara online.

    Ditambahkannya sistem’ pajak online yang diluncurkan ini menampilkan data pajak lebih rapi dan membuat masyarakat wajib pajak juga lebih mudah untuk melakukan pembayaran pajak daerah dan kemudahan ini lebih hemat waktu.

    Lebih jauh Tian menjelaskan,  masyarakat atau Wajib Pajak bisa melakukan pembayaran melalui via ATM, via Teller Bank dan internet Banking (IB).

    “ Masyarakat wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi Bank Sumsel Babel, lebih memudahkan pembayaran pajak yang mana sudah kita buat,” tandasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama