POSMETRO, PRABUMULIH - Belum puas meski Lurah Patih Galung Sopyan Hadi telah dicopot dari Jabatannya akibat kisruh penunjukkan Ketua RT dan RW di Kelurahan Patih Galung, warga kembali menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Prabumulih menolak ketua RT dan RW Patih Galung Prabumulih Barat. Aksi unjuk rasa ini terpantau banyak diikuti oleh emak-emak Patih Galung, mendesak DPRD untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Walikota Prabumulih mencabut SK ketua RT dan RW Produk Lurah Sopyan Hadi dan mengesahkan SK ketua RT/RW produk demokrasi.
Terpantau, aksi unjuk rasa kali ini mendapat pengawalan 1 Pleton petugas Kepolisian Polres Prabumulih. Aksi unjuk rasa dimulai dengan melakukan orasi menggunakan pengeras suara dari atas Mobil di depan gedung DPRD Prabumulih Jalan Jenderal Sudirman. Pemandangan tak biasa pun terlihat. Jika biasanya yang berorasi adalah kaum laki-laki, kali ini diambil alih oleh Emak-Emak. Suara lengkingan emak warga Patih Galung ini langsung menggema hingga ke ruangan Gedung DPRD.
Tak ingin, warganya berlama-lama di tengah terik panas matahari siang itu, Ketua DPRD Prabumulih dan Komisi 1 DPRD Prabumulih menginstruksikan agar Perwakilan Pengunjuk Rasa bisa segera masuk ke Gedung untuk mencari solusi terbaik atas aspirasi yang disampaikan. Singkatnya, Perwakilan pengunjuk rasa pun dipersilahkan masuk dan berbicara permasalahan yang dihadapi sehingga Komisi 1 DPRD Prabumulih bersama Instansi terkait dapat mencarikan sulusi dari permasalahan.
Terkait tuntutan warga Patihgalung yang mendesak agar SK Ketua RT/RW Produk Lurah Sopyan Hadi dicabut dan mengembalikan kembali posisi ketua RT/RW hasil produk demokrasi, Komisi I DPRD menghimbau Dinas Terkait untuk segera mengambil keputusan yang tepat jangan sampai menciderai produk demokrasi yang sudah berjalan.
"Dari tuntutan warga sementara kita meminta agar Pihak kecamatan membekukan kedua SK tersebut dan memutuskan jalan terbaik yang tidak menciderai masyarakat RW 04 Patih Galung. Mencari jalan tengah yang terbaik secepatnya jangan berlarut-larut. Kita beri deadline 2 minggu agar kasus ini segera diselasaikan dengan jalan Damai" ujar Ketua DPRD Kota Prabumulih saat dibincangi seusai menerima rombongan pengunjuk rasa.