• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Kala Pokmas Hanya Sebatas Boneka di Sumber Harta

    27 September 2024, September 27, 2024 WIB Last Updated 2024-09-27T16:17:05Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | MUSIRAWAS — Pelaksanaan proyek Dana Alokasi Umum (DAU) diharapkan dapat memberdayakan warga setempat melalui kelompok masyarakat (Pokmas) sebagai bagian dari Program Padat Karya Tunai yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018, yang menyatakan bahwa Pokmas harus dibentuk melalui musyawarah dan disahkan oleh lurah setempat, serta proyek yang dijalankan harus dilakukan secara transparan.


    Namun, di Kelurahan Sumber harta, Kecamatan Sumber harta, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, diduga proyek pembangunan jalan setapak sepanjang 282 meter pokmas hanya boneka


    Hal ini di ungkapkan harjito langsung saat di wawancarai di rumahnya bahwa mereka pelimpahan dari pokmas yang lama Selasa (24/9/2024)


    "Saya bendahara pokmas ketuanya Bambang dan untuk fisik bangunan jalan setapak sepanjang 282 meter,untuk SK kami tidak pegang,pak lurah pegang SK kami,untuk nama kelompok juga saya tidak tahu,"ujar harjito


    Selanjutnya ia menambahkan 

    "untuk acuan pekerjaan gambar/RAB kami juga tidak pegang itu sama pak purah juga,pak lurah yang mengarahkan kami dan biaya untuk dokumentasi dan papan merk di minta pak lurah sebesar Dua juta rupiah,waktu pencairan itu bukan di rekening kelompok pak,kami kan baru,"Tandasnya


    Sementara itu Lurah  M Ariful Amin belum bisa di hubungi dengan via  no 0813 6627 71xx hingga berita ditayangkan


    (Dang)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS