POSMETRO.ID | PRABUMULIH - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota DPRD baru periode 2024-2029 tentang Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi, serta Wewenang DPRD dalam Tinjauan Hukum dan Perundang-Undangan.
Kegiatan ini diinisiasi langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH dengan tujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para anggota dewan mengenai tugas, fungsi, dan wewenang mereka, khususnya dalam aspek hukum, sehingga Anggota dapat menjalankan tugas secara efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung di ruang Rapat Banggar DPRD Prabumulih, Jumat (11/10/2024) dihadiri oleh seluruh anggota DPRD baru, dan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Prabumulih Khristiya Lutfiasandhi, SH, MH sebagai narasumber utama. Kajari memberikan paparan terkait berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan peran DPRD, termasuk dalam pengambilan kebijakan, pembahasan peraturan daerah (Perda), serta fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Prabumulih kepada POSMETRO.ID mengungkapkan pentingnya kegiatan Bimtek ini sebagai orientasi awal bagi anggota DPRD yang baru menjabat. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif mengenai tugas dan fungsi DPRD sangat krusial agar para anggota dewan tidak salah kaprah dalam menjalankan kewenangan mereka.
"Kegiatan ini sangat penting untuk membekali anggota DPRD dengan pemahaman yang jelas tentang tugas pokok, fungsi, dan wewenang. Melalui Bimtek diharapkan setiap anggota DPRD mampu bekerja secara profesional, memahami aspek hukum yang melandasi setiap kebijakan yang diambil, serta tidak melanggar aturan perundang-undangan yang ada," ujar pria yang akrab disapa DV itu.
Lebih lanjut, DV menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, para anggota DPRD harus memiliki integritas tinggi dan senantiasa memegang teguh prinsip hukum. "Legislatif bertanggung jawab atas kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Maka dari itu, DPRD harus memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil telah melewati pertimbangan yang matang, sesuai dengan prosedur hukum, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
pantauan dilapangan, Kajari Prabumulih, yang bertindak sebagai narasumber dalam Bimtek memberikan penjelasan mengenai peran DPRD dalam kerangka hukum dan pemerintahan. Dalam paparannya, ia menyoroti bahwa DPRD memiliki peran penting dalam proses pembuatan kebijakan di daerah, namun harus selalu berpedoman pada regulasi yang ada agar tidak terjadi pelanggaran hukum.
"Sebagai anggota DPRD, Anda memiliki peran strategis dalam membentuk peraturan daerah, mengawasi jalannya pemerintahan, dan menyusun anggaran. Namun, perlu diingat bahwa semua tindakan dan kebijakan yang diambil harus berlandaskan hukum dan aturan yang berlaku. Jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang yang berpotensi melanggar undang-undang," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memahami hukum perundang-undangan agar para anggota DPRD tidak salah langkah dalam mengimplementasikan kebijakan. "Dengan memahami regulasi yang ada setidaknya dapat menghindari kesalahan dalam mengambil keputusan dan menjamin bahwa kebijakan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan aturan hukum." beberanya.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan kapabilitas anggota DPRD Kota Prabumulih dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran dengan lebih baik. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum dan perundang-undangan, DPRD Prabumulih diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan mendukung pembangunan daerah ke arah yang lebih baik.
Ketua DPRD Kota Prabumulih Deni Victoria juga mengajak para anggota DPRD untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Kejaksaan dan instansi terkait, sehingga tercipta sinergi dalam pembangunan dan pelayanan publik. "Kita harus bekerja bersama untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita buat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Prabumulih," pungkasnya. Jun M