POSMETRO.ID, PRABUMULIH – Suasana penuh kehangatan mewarnai kegiatan reses Anggota DPRD Kota Prabumulih Daerah Pemilihan (Dapil) 2 hari ini, Rabu (04/12/2024). Setelah kegiatan resmi ditutup, momen saling bersalaman antara warga, perangkat desa, kelurahan, kecamatan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut hadir, tak ubahnya seperti tradisi halal bihalal.
Antusiasme warga tampak begitu tinggi, terutama untuk berjabat tangan langsung dengan seluruh anggota DPRD Kota Prabumulih yang baru dilantik beberapa waktu lalu itu. Hal ini menciptakan suasana kekeluargaan yang kental, sekaligus menegaskan kedekatan antara wakil rakyat dan masyarakat.
"Jarang-jarang bisa salaman dengan semua anggota DPRD. Kebetulan mereka baru dilantik juga, jadi kami ingin menyampaikan selamat dan harapan langsung. Sebab pas pelantikan Anggota DPRD kemarin banyak juga diantara kami yang tidak hadir" ungkap salah satu warga peserta reses.
Tidak hanya menghadirkan suasana penuh keakraban, reses ini juga menjadi ajang diskusi serius antara masyarakat dan pemerintah. Para anggota DPRD memboyong sejumlah OPD terkait untuk langsung menjawab keluhan warga di lokasi, seperti persoalan program Universal Health Coverage (UHC), bantuan sosial PKH, hingga perbaikan infrastruktur.
Beberapa usulan mendesak yang disampaikan warga, salah satunya meminta agar mendata ulang kembali penerima manfaat program PKH. "Penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH dari tahun ke tahun di Kota Prabumulih khususnya di Dapil 2 tidak pernah berubah dan hanya itu itu saja. Mohon kepada Dinas terkait untuk ditinjau ulang. Sebab jika kita terapkan sebenaran, saya rasa tidak lebih dari 10 KK yang berhak untuk mendapatkan PKH di Kelurahan Tanjung Raman ini" ujar salah seorang warga yang juga Ketua RT setempat.
Ir, Dipe Anom yang memipin Reses di Dapil 2 Kali ini langsung meminta tanggapan dari Dinas Sosial sebagai lembaga yang menaungi PKH. "Inilah tujuan reses kali ini yang melibatkan Dinas terkait agar keluhan masyarakat mendapat tanggapan langsung. Jadi mohon dinas terkait untuk memberikan solusi terkait hal ini" ujar Dipe Anom.
Menanggapi kasus PKH, Dinsos Kota Prabumulih mengungkapkan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin. Sementara syarat utama bagi warga miskin untuk mengajukan PKH di Indonesia itu yang pertama adalah, terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):
"Keluarga harus terdata dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Jika belum terdaftar, warga dapat mengajukan permohonan ke kantor desa atau kelurahan untuk dilakukan pendataan" ujar perwakilan Dinas Sosial Kota Prabumulih.
Kemudian yang kedua lanjut dia, calon PKH harus memenuhi Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seperti Ibu hamil atau menyusui. Anak usia 0-6 tahun, Anak sekolah SD, SMP, atau SMA. lalu Lansia berusia 60 tahun ke atas. Penyandang disabilitas berat.
Di beberapa daerah, KPM juga memerlukan SKTM dari kelurahan atau desa sebagai bukti bahwa keluarga tersebut memang layak menerima bantuan. "Semisal, bersedia mengikuti syarat dan kewajiban dalam program PKH, seperti memeriksakan kehamilan di fasilitas kesehatan, membawa anak ke posyandu untuk imunisasi dan penimbangan serta memastikan anak-anak tetap bersekolah sesuai jenjang pendidikan yang berlaku" ujarnya.
Menurut Dinsos, pengajuan PKH bisa dilakukan melalui aparat desa atau kelurahan. Petugas akan melakukan verifikasi data dan meneruskannya ke Dinas Sosial untuk diproses. Data calon penerima akan diverifikasi dan divalidasi oleh pendamping PKH atau pihak terkait untuk memastikan bantuan diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.
"Jika semua syarat terpenuhi, keluarga akan dimasukkan dalam daftar penerima PKH dan mulai menerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku"pungkasnya.
Pada kegiatan reses, selain Program PKH, warga juga mengusulkan agar masyarakat tidak mampu di Dapil 2 dimasukkan dalam Program Kartu Indonesia sehat (KIS). Sementara yang lain ada juga yang menyoroti kebutuhan pembangunan jalan yang mengalami kerusakan parah. Jalan yang rusak dianggap menjadi penghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
"Dengan adanya OPD terkait yang kita libatkan dalam reses kali ini, Warga bisa langsung mendapat jawaban seperti apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi keluarga penerima manfaat dari PKH. Namun demikian, ini menjadi fokus kita kedepan, dimana persoalan dilapangan akan segera ditindaklanjuti bersama Pemerintah Kota untuk mendapatkan solusi terbaik. Semoga segera ada tindak lanjut," ujar Suherli Berlian Anggota DPRD dari Komisi 2 yang membidangi keuangan, Sosial dan kesehatan di sela-sela reses.
Pantauan POSMETRO.ID, Kehadiran anggota DPRD di tengah masyarakat, lengkap dengan perangkat pemerintah, memberikan dua manfaat sekaligus. Di satu sisi, warga dapat menyampaikan aspirasi secara langsung, sementara di sisi lain, solusi cepat atas permasalahan dapat disampaikan melalui perwakilan OPD.
Kegiatan reses yang terasa seperti halal bihalal ini memberikan kesan mendalam, bahwa reses tidak hanya sekadar agenda formal, tetapi juga momen membangun hubungan emosional antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan pendekatan ini, diharapkan aspirasi warga dapat lebih cepat terakomodasi, sehingga permasalahan sosial, Kesehatan dan pembangunan di wilayah-wilayah Prabumulih dapat terus berjalan dengan baik. Pantauan POSMETRO.ID, Selain Dipe Anom, Seluruh Anggota DPRD Dapil dua tampak hadir seluruhnya dalam reses.* Jun M