Jadi yang Pertama di Kecamatan Bulupoddo
POSMETRO.ID | SINJAI – Kabar menggembirakan datang dari Desa Bulu Tellue, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai. Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Bulu Tellue secara resmi telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), menjadikannya sebagai koperasi desa pertama yang sah dan terdaftar secara legal di Kecamatan Bulupoddo. Penyerahan SK berlangsung pada Senin (26/05/2025).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Notaris Aenuddin, S.H. kepada Ketua Kopdes, Ilham HS, di hadapan sejumlah pengurus dan tokoh masyarakat desa. Penyerahan ini menjadi bukti sah bahwa Kopdes Bulu Tellue kini telah memiliki payung hukum untuk menjalankan aktivitasnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.
Dalam keterangannya, Ilham HS selaku Ketua Kopdes menyampaikan rasa bangga dan syukurnya atas pencapaian tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima SK dari Kemenkumham. Ini adalah tonggak sejarah bagi kami, karena Kopdes Bulu Tellue kini telah diakui secara hukum. Ini menjadi langkah awal untuk kami bergerak lebih serius dan profesional bersama seluruh pengurus dalam memajukan perekonomian desa,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa legalitas ini membuka peluang besar bagi koperasi untuk bermitra dengan berbagai lembaga, serta mengakses program-program pemberdayaan dari pemerintah maupun swasta.
Kehadiran Kopdes Merah Putih ini sejalan dengan program nasional penguatan ekonomi desa, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025. Program ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi desa melalui koperasi yang transparan, akuntabel, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat.
Ilham juga mengajak seluruh warga Desa Bulu Tellue untuk ikut serta dalam memajukan koperasi, baik sebagai anggota maupun pelaku usaha desa yang siap bersinergi dengan koperasi.
“Koperasi bukan hanya milik pengurus, tetapi milik seluruh masyarakat. Mari kita jaga bersama dan kembangkan agar koperasi ini benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi desa,” tegasnya.
Dengan terdaftarnya Kopdes Merah Putih Bulu Tellue di Kemenkumham, harapan baru pun tumbuh bagi warga desa. Legalitas ini bukan hanya pengakuan formal, tetapi juga awal dari perjalanan panjang menuju desa yang mandiri dan sejahtera.
Laporan : Sudirman