POSMETRO.ID | OGAN ILIR – Siang itu, Rabu (6/8/2025), udara di Desa Tanjung Gelam, Kecamatan Indralaya, terasa terik dan sunyi. Namun di balik keheningan, sekelompok petugas berpakaian preman bergerak senyap. Mereka adalah Tim Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir, yang sejak pagi menerima informasi penting dari warga: ada transaksi narkotika di sebuah pondokan yang kerap mencurigakan.
Langkah-langkah kaki itu menapak hati-hati di tanah berdebu. Setiap detik menjadi krusial, karena target mereka dikenal licin dan sering menghilang sebelum aparat tiba. Benar saja, ketika sosok pria berinisial T (31), warga setempat, terlihat sesuai ciri-ciri yang dilaporkan, ia sempat mencoba kabur. Namun gerakan cepat tim membuatnya tak berkutik.
Penggeledahan pun dilakukan di tempat. Dari kantong belakang celana coklat pendek yang dikenakannya, petugas menemukan sebuah kotak emas kecil berwarna biru. Saat dibuka, isi kotak itu mengejutkan—42 paket kecil berisi kristal putih, sabu, dengan berat bruto 10,81 gram. Di sekitar lokasi, barang-barang lain ikut diamankan: sebuah korek gas tanpa kepala, ponsel Realme yang diduga menjadi alat komunikasi, dan uang tunai Rp 650 ribu hasil transaksi.
Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja, S.H., menegaskan bahwa T bukan sekadar pemakai. “Dari barang bukti yang kami temukan, kuat dugaan tersangka adalah pengedar aktif. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas peredaran narkoba, demi menyelamatkan generasi muda dari barang haram ini,” ujarnya.
Kini, T harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.
Polres Ogan Ilir pun kembali mengingatkan masyarakat agar tak ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran narkotika. “Tanpa peran serta warga, perang melawan narkoba akan lebih sulit dimenangkan,” tegas IPTU Ahmad Surya Atmaja.
Di Tanjung Gelam, sore itu, pondokan kecil yang semula menjadi tempat transaksi gelap berubah menjadi saksi bisu—bahwa setiap langkah di jalan yang salah, cepat atau lambat, akan berujung di balik jeruji*Anil/Jun M