POSMETRO.ID | LAHAT – Pembangunan jalan khusus angkutan batu bara oleh PT Levi Bersaudara Abadi resmi dimulai. Proyek strategis ini ditandai dengan pernyataan resmi dari Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Bupati Lahat Bursah Zarnubi, yang hadir langsung di lokasi kegiatan, Senin (4/8/2025).
Komisaris PT Levi Bersaudara Abadi, Leman C, melalui Ketua Perencana Perusahaan, Beni, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumsel atas dukungannya terhadap pembangunan jalan khusus ini. Ia memaparkan bahwa sejak 25 Juli hingga saat ini, progres awal proyek sudah berjalan selama sembilan hari.
“Sepanjang 2 kilometer telah dilakukan clearing, dan 1 kilometer di antaranya sudah melalui proses pengerasan,” jelas Beni.
Beni juga menegaskan komitmen perusahaan untuk menghentikan penggunaan jalan nasional sebagai jalur angkutan batu bara. “Kami targetkan Desember 2025, seluruh angkutan sudah menggunakan jalur khusus. Termasuk pembangunan jembatan sepanjang 230 meter yang akan melintasi rel kereta api, jalan umum, dan sungai, untuk koneksi ke jalur PTBA dan BGG,” imbuhnya.
Jalan khusus ini dirancang dengan lebar awal 10 meter yang akan diperluas menjadi 15 meter, dan panjang total sekitar 40 kilometer dari titik nol hingga titik akhir. Proyek ini diperkirakan menelan investasi sebesar Rp150 miliar.
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menyatakan dukungan penuh terhadap proyek ini. Ia mengapresiasi langkah cepat Gubernur Sumsel merespons aspirasi masyarakat yang telah delapan tahun mengeluhkan dampak negatif aktivitas angkutan batu bara di jalan nasional.
“Dengan adanya jalan khusus ini, kerusakan jalan negara bisa ditekan dan keselamatan pengguna jalan akan meningkat,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa sejak awal masa jabatannya pada 2018, dirinya telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 74 Tahun 2018 yang melarang penggunaan jalan umum untuk angkutan batu bara.
“Sebelum aturan itu berlaku pada November 2018, tercatat ada sekitar 9.900 kendaraan angkutan batu bara yang melintasi jalan umum, belum termasuk yang tidak terdata. Kondisi ini menyebabkan kemacetan dan kerusakan jalan dari Lahat hingga Palembang,” jelas Deru.
Ia menegaskan, jalan khusus ini merupakan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan transportasi batu bara di Sumsel. Gubernur juga mendorong agar masyarakat di sekitar jalur proyek, khususnya pemilik kebun, dapat ikut diberdayakan dalam proses pembangunan maupun operasional jalan hauling tersebut.
Dengan dimulainya pembangunan ini, warga pengguna jalan menaruh harapan besar pada keberadaan jalur khusus untuk mengurangi beban infrastruktur publik, meminimalkan risiko kecelakaan, dan memperlancar arus lalu lintas.*dhon