POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih mengapresiasi dan menyambut baik langkah Kantor Imigrasi Kelas II TPI (Tempat Peneriksaan Imigrasi) Pematang Siantar dalam menggagas program Desa Binaan Imigrasi, sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Desa Binaan ini bukan hanya sekedar simbol pembinaan, tetapi menjadi pusat edukasi, pelayanan dan pengawasan bersama, khususnya terkait persoalan keimigrasian, penggunaan paspor dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang belakangan ini sering kita dengar beritanya terjadi kepada TKI yang sedang bekerja di Kamboja,” kata Iman Irdian pada acara Pembentukan Desa Binaan dan Petugas Pembina Desa (Pimpasa) Imigrasi, di Kota Tebing Tinggi, Kamis (7/8/2025).
Kepada Pimpasa, Wali Kota juga berharap agar menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang benar terkait dokumen perjalanan, memberikan edukasi tentang prosedur keimigrasian serta menjadi mitra aktif pemerintah dalam menjaga masyarakat dari potensi penipuan atau penyalahgunaan.
“Semoga Program Desa Binaan dan Pimpasa ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi contoh bagi kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan instansi vertical di bidang pelayanan publik," tutup Wali Kota.
Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Benyamin Kali Patembal Harahap mengatakan, maksud dan tujuan dibentuknya Desa Binaan Imigrasi awalnya merupakan program yang diinisiasi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka mencegah terjadinya TPPO/ TPPM dan juga bertujuan untuk deteksi dini ancaman WNA serta menjadi wadah koordinasi, sosialisasi maupun pertukaran inforasi terkait keimigrasian.
"Dasar pelaksanaan kegiatan ini, lanjut Kakan Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar,dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 pasal 89 dan juga Surat Edaran Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor IMI.4-GR.04.01-034 tanggal 22 Januari 2024 perihal pembentukan Desa Binaan Imigrasi," ungkap Benyamin
Acara yamg memgambil thema “Mewujudkan Desa/ Kelurahan Waspada TPPO/ TPPM dan Berwawasan Keimigrasian” tersebut juga dirangkai dengan pengukuhan Petugas Pembina Desa (Pimpasa) Imigrasi, pembagian rompi skeliagus penyerahan (SK) Surat Keputusan.- (AJ)