• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Kapolsek Sungai Lilin Angkat Bicara, Terkait Bocornya Gudang Penampungan Minyak Yang Diduga Ilegal Di Talang Siku

    16 September 2025, September 16, 2025 WIB Last Updated 2025-09-16T02:36:07Z
    Masukkan scrip iklan disini



    POSMETRO.ID | MUBA - Mendindaklanjuti pemberitaan yang terbit di Hari Minggu, (14/09/25) dengan judul "Warga Dusun 2 Sukamaju Mendadak Heboh Dengan Adanya Limba yang mencemari Sungai Rimba Rakit" 


    Menurut narasumber berinisial (R) yang di jumpai awak media Posmetro di kediamannya mengatakan bahwa telah terjadi kebocoran dari tengki minyak di duga Ilegal yang di tampung di gudang minyak yang berlokasi di Talang Siku Dusun 4 Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, (Senin, 15/09/25).


    Bocornya tangki penampungan minyak itu sudah hampir lebih kurang satu minggu terjadi sehingga minyak itu sudah mengalir ke parit kebun sawit milik warga yang berdekatan dengan lokasi gudang minyak itu, yang namanya minyak kan cair tidak menutup kemungkinan mengalir kemana-mana di saat air sungai pasang naik, apalagi jaraknya dekat dengan Sungai Rimba Rakit itu, jelas R





    Tambah R, sudah dua Hari ini ada alat berat berjenis exsavator yang ada di lokasi gudang minyak itu exsavator tersebut membuat bendungan di parit lokasi gudang minyak itu dengan tujuan supaya minyak yang bocor itu tidak mengalir kemana-mana. 


    Ditempat terpisah (H), Warga yang kebun sawitnya terkena limbah minyak yang bocor dari gudang minyak yang di duga ilegal mengatakan bahwa seluruh parit yang berada di kebunnya itu sudah di penuhi limbah minyak yang Bocor. 



    Awalnya dulu tempat gudang minyak yang di duga ilegal itu meminta tanda tangan pada seluruh warga yang berada di sekitaran lokasi yang terdampak mengatakan bahwa tempat itu akan di jadikan pabrik berondolan buah sawit, jadi kami semua warga menanda tangani surat persetujuan pembuatan pabrik itu, dengan harapan agar kami masyarakat yang belum bekerja yang terdampak ini bisa ikut kerja di pabrik itu, jelasnya


    Saya berharap kepada pemilik bisnis gudang minyak itu harus bertanggung jawab penuh dan meminta ganti rugi dengan kejadian ini karna sangat merugikan kami yang terkena dampak dari aktifitas yang di jalani mereka. Tutupnya


    Kepala Desa Pinang Banjar, H Masrukin. Sos saat di konfirmasi melalui via whatsapp mengatakan belum tau mas dan gudang yg mana, jelasnya singkat


    Kapolres Musi Banyuasin AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sungai lilin AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., mengatakan pihaknya sudah melakukan cek TKP, sekarang ini masih dalam proses penyelidikan kepemilikan gudang,  kalaupun itu di duga ada unsur Pidananya akan di kominukasikan ke Dinas Lingkungan Hidup dengan Pidsus Polres Musi Banyuasin. terangnya


    Syp



    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama