POSMETRO.ID | PALEMBANG – Pengadaan meja biliar untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan dengan total anggaran hampir setengah miliar rupiah menuai sorotan publik. Anggaran tersebut tercatat dalam sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data pada sistem LKPP, terdapat dua paket pengadaan meja biliar yang dianggarkan oleh Sekretariat DPRD Sumatera Selatan selaku satuan kerja.
Pengadaan pertama adalah meja biliar untuk rumah dinas Ketua DPRD Sumsel dengan pagu anggaran sebesar Rp151.000.000.
Sementara itu, paket pengadaan kedua adalah meja biliar untuk rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel dengan pagu anggaran mencapai Rp335.900.000.
Jika dijumlahkan, total anggaran yang disiapkan untuk pengadaan dua meja biliar tersebut mencapai sekitar Rp486,9 juta.
Anggaran ini pun menjadi perhatian sejumlah kalangan, terutama karena muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah digaungkan pemerintah di berbagai sektor.
Pengamat kebijakan publik Sumatera Selatan, Pohan Maulana, menilai pengadaan fasilitas seperti meja biliar dengan nilai ratusan juta rupiah patut dipertanyakan urgensinya, terlebih jika diperuntukkan bagi fasilitas rumah dinas.
“Di tengah semangat efisiensi anggaran, setiap penggunaan dana publik harus benar-benar mempertimbangkan skala prioritas. Jika pengadaan tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan peningkatan pelayanan publik atau fungsi kelembagaan, tentu wajar jika masyarakat mempertanyakannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa sangat penting untuk menghindari dugaan ketidakwajaran harga.
“Spesifikasi barang, mekanisme pengadaan, hingga penyedia barangnya perlu disampaikan secara terbuka agar publik bisa menilai apakah harga tersebut wajar atau tidak,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Sumatera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait spesifikasi meja biliar yang dianggarkan maupun alasan pengadaan fasilitas tersebut di rumah dinas pimpinan DPRD.
Sejumlah pihak berharap penggunaan anggaran daerah tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
