POSMETRO.ID | DAIRI – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi menangkap empat pemuda di kawasan Jalan Nusantara, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Selasa, 7 April 2026. Seorang di antaranya diduga sebagai bandar narkoba.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, mengatakan keempatnya berinisial TMS (34), PDK (21), HD (42), dan ABS (38). “Satu orang berperan sebagai bandar, tiga lainnya pemakai,” kata Syahril saat dikonfirmasi.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Nusantara. Petugas kemudian mengamankan PDK di lokasi tersebut. Saat digeledah, polisi menemukan sabu dalam plastik klip.
Menurut Syahril, PDK sempat membuang barang bukti ke bawah kakinya. Namun, gerakannya terlihat petugas. Dari hasil pemeriksaan awal, PDK mengaku memperoleh sabu dari TMS.
Polisi lalu melakukan pengembangan dan menangkap TMS tak jauh dari lokasi, di depan sebuah bangunan kantor di kawasan yang sama. Dari situ, petugas melakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan dua orang lainnya, HD dan ABS, di dalam bangunan tersebut.
“Gerak-gerik keduanya mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan,” ujar Syahril.
Dari penggeledahan di dalam kantor, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain kaca pirex berisi sabu, pipet yang telah diruncingkan, satu paket sabu dalam plastik klip, serta 60 plastik klip kosong yang disimpan di dalam kotak rokok.
Keempat tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
*M03LA
