• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Seluruh Kepala Puskesmas di Ogan Ilir Diperiksa Kejari

    08 Juni 2026, Juni 08, 2026 WIB Last Updated 2026-06-08T02:39:15Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID | OGAN ILIR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir tengah melakukan penyelidikan terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran di seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Ogan Ilir. Dalam proses tersebut, seluruh kepala puskesmas diperiksa untuk dimintai keterangan dan menyerahkan dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana kesehatan.


    Pemeriksaan yang dilakukan jajaran Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ogan Ilir berlangsung sejak April hingga Mei 2026. Selain kepala puskesmas, sejumlah pejabat yang terlibat dalam administrasi dan pengelolaan keuangan juga turut dipanggil penyidik.


    Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Arief Syafriyanto, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang dilakukan terkait penggunaan dana di lingkungan puskesmas se-Ogan Ilir.


    Dalam pemeriksaan, para kepala puskesmas diwajibkan membawa dokumen pertanggungjawaban keuangan dan administrasi yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran. Penyidik saat ini masih mendalami dokumen-dokumen tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya penyimpangan maupun potensi kerugian negara.


    Salah seorang pejabat puskesmas yang turut diperiksa mengungkapkan bahwa fokus pemeriksaan sejauh ini berkaitan dengan kelengkapan administrasi dan laporan penggunaan anggaran. Ia juga menyebut kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan guna melengkapi keterangan yang dibutuhkan penyidik.


    Meski demikian, Kejari Ogan Ilir belum mengungkap jumlah pasti pejabat yang telah diperiksa maupun besaran anggaran yang menjadi objek penyelidikan. Proses pengumpulan keterangan dan penelitian dokumen masih terus berlangsung. Hingga kini, status perkara masih berada pada tahap penyelidikan.


    Pemeriksaan terhadap seluruh kepala puskesmas tersebut menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan dana kesehatan yang bersumber dari anggaran negara dan berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Hasil penyelidikan nantinya akan menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana serta potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan anggaran tersebut.


    *(Sli

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama