POSMETRO.ID, JAKARTA — Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., bersama Wakil Ketua DPRD Aryono, S.T., mendampingi Wali Kota Prabumulih H. Arlan dan jajaran Pemerintah Kota Prabumulih melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Konsultasi tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2027. Dalam pertemuan itu, rombongan membahas sejumlah hal terkait kebijakan fiskal, mekanisme perimbangan keuangan serta sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
Bagi DPRD Kota Prabumulih, koordinasi tersebut menjadi langkah strategis dalam menjalankan fungsi penganggaran. DPRD berkepentingan memastikan rancangan APBD 2027 disusun berdasarkan kemampuan fiskal daerah sekaligus tetap mampu membiayai program yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat.
Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria menegaskan, konsultasi dengan Kementerian Keuangan diperlukan agar penyusunan RAPBD 2027 memiliki landasan yang kuat dan tidak keluar dari ketentuan yang berlaku.
“Konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 berjalan sesuai regulasi, selaras dengan kebijakan fiskal nasional terbaru yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Prabumulih di tengah efisiensi anggaran,” ujar Deni Victoria.
Menurutnya, DPRD akan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal. Setiap kebijakan belanja daerah harus dipastikan memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Deni menilai, sinergi antara DPRD, Pemerintah Kota Prabumulih dan pemerintah pusat sangat diperlukan dalam menghadapi tantangan fiskal sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
Ia berharap kebijakan anggaran yang nantinya disepakati tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Konsultasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya DPRD dan Pemkot Prabumulih mematangkan penyusunan RAPBD 2027 agar lebih terarah, transparan dan akuntabel. Dengan pembahasan yang matang, anggaran daerah diharapkan dapat benar-benar diarahkan pada program prioritas dan kebutuhan riil masyarakat.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa DPRD Kota Prabumulih tidak hanya berperan dalam pembahasan anggaran di tingkat daerah, tetapi juga aktif membangun komunikasi dengan pemerintah pusat guna memperjuangkan kepentingan fiskal dan pembangunan Kota Prabumulih.
