masukkan script iklan disini
![]() |
Kasi Pemerintahan Kec.Pbm.Selatan Zulmi f/dok Posmetro Prabu |
TANJUNG RAMAN, PM - bagi warga kecamatan rambang kapak tengah (RKT) yang belum sempat melakukan perekaman data sebagai syarat pembuatan e-KTP di kantor kecamatan setempat (RKT-red) kini bisa melakukan perekaman data di Kantor Camat Prabumulih Selatan. Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Prabumulih selatan melalui kasi pemerintahan kecamatan Prabumulih selatan, Zulmi.
Zulmi yang ditemui portal ini mengungkapkan sudah ada 10 orang warga kecamatan rambang kapak tengah yang telah dilakukan perekaman datanya di kantor camat Prabumulih seatan. Hal ini mengingat alat mobiler perekaman data di kantor Camat RKT dalam keadaan rusak. Guna memudahkan warga dalam urusan perekaman data kita siap memfasilitasinya disini.
"Bukan, himbauan. Akan tetapi kita tetap akan layani sepanjang mereka yang ingin membuat e-KTP datang dengan berkas yang lengkap. Sudah lengkap, langsung kita proses" tandasnya.