Dapatkan Segera Promonya di Sini
PRABUMULIH, PP - Dinilai banyak
kejanggalan, penangganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Water
Intake PDAM Kota Prabumulih di Desa Tanjung Dalam, Kabupaten Muara Enim
tahun anggaran 2009 lalu, kembali dipertanyakan sejumlah LSM dan Ormas
kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Senin (22/4/2013).
Tidak hanya penanganan
kasus water intake PDAM, puluhan massa dari beberapa LSM dan wartawan
yang tergabung dalam Keluarga Besar Wartawan Kota Prabumulih atau
disingkat KABAR ini juga mendesak penanganan kasus korupsi lainnya
seperti dugaan tindak pidana pada permasalahan dana tunjangan
komunikasi dan operasional DPRD Prabumulih tahun 2004-2009, dan kasus
korupsi Kepala Dinas Pertanian, Perternakan, dan Perikanan Kota
Prabumulih (Kadin PPPKP).
Bahkan,
gabungan LSM-Wartawan ini mendesak pihak penyidik Kejari Prabumulih
segera menahan Kadis PPPKP, dan ketiga tersangka lainnya menyusul status
tersangka yang ditetapkan dan sudah ditandatangani Kepala Kejari
Prabumulih, Mahmudi sejak 18 Maret 2013 kemarin.
"Kami
kesini ingin mengetahui sejauh mana pihak Kejari Prabumulih menangani
kasus korupsi, seperti pada kasus penyimpangan anggaran yang menyebabkan
terjadinya kerugian negara yang dilakukan anggota DPRD periode
2004-2009. Kemudian kasus water intake yang katanya ada yang akan
dijadikan tersangka, tapi hingga sekarang tidak ada.
Bahkan kasus ini
sempat dilimpahkan ke KPK karena merugikan negara miliaran rupiah. Dan
terbaru kasus korupsi bibit ikan yang dilakukan Kepala Dinas Pertanian
dan kehutanan, Ir Hj Hanunah, yang sudah ditetapkan jadi tersangka
hingga kini masih belum ditahan," tanya Sastra Amiadi, Ketua LSM
Masyarakat Rambang Lubai Bersatu Muara Enim-Prabumulih, kepada
perwakilan Kepala Kejari Prabumulih melalui Kasi Intel, Ritonga dan Kasi
Pidsus Andra yang menerima rombongan ini, diruangan aula Kejari
Prabumulih.
Menurut
Sastra, sejumlah kasus korupsi tersebut tidak ada kejelasan. Dia juga
menilai, pihak Kejari Prabumulih dianggap lamban dan tidak bekerja
maksimal. Hal itu terlihat banyaknya kasus korupsi yang sampai saat ini
belum terungkap.
"Kalau
seandainya Kejari Prabumulih tidak sanggup, kami akan ke Kejati dan
bila Kejati juga tidak sanggup kami akan ke Kejagung. Untuk itu kami
minta kasus water intake ini ditinjau ulang. Apalagi, kami sempat
bertemu dengan pihak kontraktor dan kami mendengar kabar yang tidak
sedap. Mereka mengatakan telah menyetor uang ke oknum Kejari
Prabumulih," sebut Sastra.
Sementara
itu, Kasi Intel Kejari Prabumulih, Ritonga SH MH, dalam pertemuan itu
mengatakan, untuk penanganan kasus korupsi memang butuh proses. Karena
harus mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi-saksi, dan
beberapa tahapan penyelidikan lainnya.
"Untuk
kasus anggota DPRD itu kita serahkan ke bagian Datun, silahkan
konfirmasi lanjut ke mereka mengenai siapa yang sudah atau belum
mengembalikan uang tersebut. Namun kita berjanji dalam waktu dekat
mereka (anggota DPRD terkait) akan segera dipanggil. Untuk kasus water
intake sendiri, berhubung saya belum masuk Prabumulih perlu kami
pelajari kembali. Namun, kami tidak akan tinggal diam kalau memang benar
kasus korupsi itu terjadi. Kami akan melakukan penyelidikan sambil
melengkapi alat bukti dan mohon kerja samanya baik dari LSM maupun
wartawan," janji Ritonga.
Senada
dikatakan Kasi Pidsus Andra, yang menangani kasus korupsi di Dinas
Pertanian. Pihaknya telah menetapkan empat tersangka. Salah satunya
Kepala Dinas Pertanian, Hj Hanunah."Mengapa
kita belum menahannya, karena masih menunggu audit BPKP dulu. Sebab,
kita meminta bantuan mereka juga untuk menghitung ulang. Selain itu, Hj H
kami nilai bersikap kooperatif dan tidak mungkin menghilangkan barang
bukti. Dia juga berstatus PNS jadi tidak mungkin kabur," tegasnya.(bertanda/dn)
Artikel Terkait :
- Kejari Prabumulih Siap Hantarkan Hanunah ke Penjara
- Hanunah Belum Ditahan, LSM Datangi Lagi Kejaksaan
- Kejati Perintahkan Kajari Tangkap Hanunah
- Pemkot Prabumulih Siapkan Pengacara Untuk Hanunah
Artikel Terkait :
- Kejari Prabumulih Siap Hantarkan Hanunah ke Penjara
- Hanunah Belum Ditahan, LSM Datangi Lagi Kejaksaan
- Kejati Perintahkan Kajari Tangkap Hanunah
- Pemkot Prabumulih Siapkan Pengacara Untuk Hanunah