• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Ketika Hanunah, Water Intake dan Tunjangan Dewan Jadi Sorotan Publik

    23 April 2013, April 23, 2013 WIB Last Updated 2013-04-25T03:49:41Z
    masukkan script iklan disini
    Dapatkan Segera Promonya di Sini
    PRABUMULIH, PP - Dinilai banyak kejanggalan, penangganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Water Intake PDAM Kota Prabumulih di Desa Tanjung Dalam, Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2009 lalu, kembali dipertanyakan sejumlah LSM dan Ormas kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Senin (22/4/2013). 
     
    Tidak hanya penanganan kasus water intake PDAM, puluhan massa dari beberapa LSM dan wartawan yang tergabung dalam Keluarga Besar Wartawan Kota Prabumulih atau disingkat KABAR ini juga mendesak penanganan kasus korupsi lainnya seperti dugaan tindak pidana pada permasalahan  dana tunjangan komunikasi dan operasional DPRD Prabumulih tahun 2004-2009, dan kasus korupsi Kepala Dinas Pertanian, Perternakan, dan Perikanan Kota Prabumulih (Kadin PPPKP).

    Bahkan, gabungan LSM-Wartawan ini mendesak pihak penyidik Kejari Prabumulih segera menahan Kadis PPPKP, dan ketiga tersangka lainnya menyusul status tersangka yang ditetapkan dan sudah ditandatangani Kepala Kejari Prabumulih, Mahmudi sejak 18 Maret 2013 kemarin.

    "Kami kesini ingin mengetahui sejauh mana pihak Kejari Prabumulih menangani kasus korupsi, seperti pada kasus penyimpangan anggaran yang menyebabkan terjadinya kerugian negara yang dilakukan anggota DPRD periode 2004-2009. Kemudian kasus water intake yang katanya ada yang akan dijadikan tersangka, tapi hingga sekarang tidak ada. 
    Bahkan kasus ini sempat dilimpahkan ke KPK karena merugikan negara miliaran rupiah. Dan terbaru kasus korupsi bibit ikan yang dilakukan Kepala Dinas Pertanian dan kehutanan, Ir Hj Hanunah, yang sudah ditetapkan jadi tersangka hingga kini masih belum ditahan," tanya Sastra Amiadi, Ketua LSM Masyarakat Rambang Lubai Bersatu Muara Enim-Prabumulih, kepada perwakilan Kepala Kejari Prabumulih melalui Kasi Intel, Ritonga dan Kasi Pidsus Andra yang menerima rombongan ini, diruangan aula Kejari Prabumulih.
    Menurut Sastra, sejumlah kasus korupsi tersebut tidak ada kejelasan. Dia juga menilai, pihak Kejari Prabumulih dianggap lamban dan tidak bekerja maksimal. Hal itu terlihat banyaknya kasus korupsi yang sampai saat ini belum terungkap.
    "Kalau seandainya Kejari Prabumulih tidak sanggup, kami akan ke Kejati dan bila Kejati juga tidak sanggup kami akan ke Kejagung. Untuk itu kami minta kasus water intake ini ditinjau ulang. Apalagi, kami sempat bertemu dengan pihak kontraktor dan kami mendengar kabar yang tidak sedap. Mereka mengatakan telah menyetor uang ke oknum Kejari Prabumulih," sebut Sastra.
    Sementara itu, Kasi Intel Kejari Prabumulih, Ritonga SH MH, dalam pertemuan itu mengatakan, untuk penanganan kasus korupsi memang butuh proses. Karena harus mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi-saksi, dan beberapa tahapan penyelidikan lainnya.
    "Untuk kasus anggota DPRD itu kita serahkan ke bagian Datun, silahkan konfirmasi lanjut ke mereka mengenai siapa yang sudah atau belum mengembalikan uang tersebut. Namun kita berjanji dalam waktu dekat mereka (anggota DPRD terkait) akan segera dipanggil. Untuk kasus water intake sendiri, berhubung saya belum masuk Prabumulih perlu kami pelajari kembali. Namun, kami tidak akan tinggal diam kalau memang benar kasus korupsi itu terjadi. Kami akan melakukan penyelidikan sambil melengkapi alat bukti dan mohon kerja samanya baik dari LSM maupun wartawan," janji Ritonga.
    Senada dikatakan Kasi Pidsus Andra, yang menangani kasus korupsi di Dinas Pertanian. Pihaknya telah menetapkan empat tersangka. Salah satunya Kepala Dinas Pertanian, Hj Hanunah."Mengapa kita belum menahannya, karena masih menunggu audit BPKP dulu. Sebab, kita meminta bantuan mereka juga untuk menghitung ulang. Selain itu, Hj H kami nilai bersikap kooperatif dan tidak mungkin menghilangkan barang bukti. Dia juga berstatus PNS jadi tidak mungkin kabur," tegasnya.(bertanda/dn)


    Artikel Terkait :

    - Kejari Prabumulih Siap Hantarkan Hanunah ke Penjara
    - Hanunah Belum Ditahan, LSM Datangi Lagi Kejaksaan
    - Kejati Perintahkan Kajari Tangkap Hanunah 
    - Pemkot Prabumulih Siapkan Pengacara Untuk Hanunah
     
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS