PRABUMULIH, PP - Saking kesal dengan tidak di indahkannya peraturan gubernur tentang larangan Angkutan Batubara melintasi jalan umum oleh pengusaha, warga Prabumulih pun tanpa ragu melakukan aksi menghadang ratusan truk batubara yang masih ngotot melewati jalan umum. Dalam dua hari terakhir tampak puluhan warga bergerak melakukan aksi penyetopan truk batubara yang masih nekat melintasi jalan umum.
Tidak tanggung-tanggung, aksi protes warga lebih kejam dibanding dengan petugas. Seolah tidak mau tau urusan dan problem dilapangan, Puluhan warga yang tergabung dari berbagai element itu Selasa malam (21/05) memaksa pengemudi angkutan batubara memutar arah mencari jalan lain agar tidak melewati jalan umum.
Hal ini terpaksa dilakukan mengingat peraturan gubernur yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu yang berbunyi bahwa mulai Januari 2013 angkutan khusus batubara dilarang melintas di jalan umum. Selain itu, jalan khusus angktan batubara juga telah disediakan oleh pemerintah yakni di jalan serpu guna mengangkut hasil tambang tersebut ke penampungan di Pelabuhan tanjung siapi-api di Palembang.
Ditempat terpisah, menanggapi banyaknya truk angkutan batubara
yang masih melintas, Dinas Perhubungan kota Prabumulih telah berencana melakukan usulan
ke dinas perhubungan provinsi untuk melakukan razia terpadu seputar pelanggaran peraturan gubernur oleh pengusaha batubara.
"Minggu lalu kita telah melakukan usulan ke dishub provinsi agar
dilakukan razia terpadu terkait masih banyaknya truk batubara yang melintas dijalan umum. Mungkin dalam waktu dekat kegiatan tersebut sudah harus kita lakukan"
tegas Kepala Dishub, Kosim Cik Ming kepada wartawan Rabu
(22/5/2013).
Sementara mengenai masih banyaknya truk dihadang warga dan LSM kota Prabumulih, Kosim masih enggan berkomentar.
Pantauan Posmetro Prabu, Rabu (22/05) malam, beberapa petugas dinas perhubungan sudah mulai siaga di kawasan pangkul atau tepatnya di gapura perbatasan antara Kota Prabumulih dan Kabupaten Muara Enim. Kendati beberapa petugas sudah disiagakan disana, Angkutan Batubara masih saja bebas melintas hingga menuju kota Palembang. (pp/01)