TANJUNG RAMAN, PP--Warga di RT 4 RW 3 Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan, memprotes pembangunan jalan lingkugan di RT 4 RW 3. Pasalnya, pihak pemborong, tanpa "assalamualaikum" dengan Ketua RT, langsung saja bekerja dan tidak menghiraukan protes dari warga.
Bagaimana tidak, jalan lingkungan ini dibangun begitu saja, tanpa pengerasan tanah dan langsung dicor dengan semen dan hanya berlangsung 12 jam. Dan begitu selesai bekerja pun, pihak pelaksana pemborong tak pamit dengan fihak RT setempat.
Hal inilah yang membuat warga meradang dan kesal dengan ulah pemborong, yang tampaknya tak ada sopan santun lagi. Salah satu sesepuh warga RT 3, Azirdan yang menemui pelaksana pekerjaan dari fihak pemborong.Dan mendapat penjelasan yang tak memuaskan warga."Mereka ni belum izin nak begawe disini samo pak RT. Kami ni jangan dibodohi lagi, kutanyo mano plang namo gawean kamu, RAB gaweannyo mano, mereka pecaknyo dak peduli, kami meraso dilecehke dan nak dibodohi lagi,"jelas Azirdan saat ditemui di lokasi, berang. Ia menambahkan para pekerja dari pihak pemborong "ngebut" dari pagi hingga tengah malam alias bekerja 12 jam hingga selesai. Lantas mereka pun mengadukan kelakuan para pekerja ini kepada fihak RT.
Hertoni, Ketua RT 4 RW 3 pun membenarkan penjelasan warganya. "Begitu mendapat laporan dari warga, aku langsung ke lokasi dan memang benar nian, pemborong ni begawe dak lagi permisi samo aku," terang Hertoni kesal. Ia pun tambah kesal melihat metode pekerjaan yang dianggap tak sesuai prosedur pengerjaan. "Kujingok mereka dak lagi pake agregat, idak lagi timbun batu, langsung be bikin mal, terus langsung ngecor pake semen," tambahnya.
Padahal, ia bersama warga mengajukan pekerjaan ini ke pihak PU melalui proposal, tapi mereka kecewa akibat kelakuan dari pemborong yang tak mempunyai sopan santun dan pekerjaan mereka dianggap tak sesuai prosedur pengerjaan.
Saat ditanya siapa pemborong yang melakukan pekerjaan ini, dengan serempak ia bersama warga menjawab tak tahu. "Makmano kami nak tau siapo yang memborong gawean ini, si pemborong be dak bikin plang namo gawean, terus juga idak lagi permisi samo kito selaku RT disini," ujar Hertoni berang. (yanto/bmg)
