• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pengedar 20 Kg Ganja Ditangkap dan Pelaku Ditembak

    15 Juli 2013, Juli 15, 2013 WIB Last Updated 2013-07-14T17:42:16Z
    masukkan script iklan disini
    Dapatkan Segera Promonya di Sini
    PRABUMULIH, PP - Jajaran Satnarkoba Polres Prabumulih berhasil menangkap pengedar ganja Syahril (39), warga Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Prabumulih Timur. Dari hasil penggerebekan petugas berhasil mengamankan 20 Kg ganja kering yang siap edar. Petugas juga terpaksa menembak kaki Syahril, lantaran ketika ditangkap berusaha kabur.

    Selain menyita 20 Kg ganaja, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor Mio BG 2058 CH, pisau yang diselipkan dipinggang, serta uang Rp 272 ribu, dan handphone merk SPC. Syahril ditangkap saat berada dikawasan simpang Dieng, Kelurahan Gunung Ibul atau tidak jauh dari RM Minang Raya, pada Sabtu (13/7) pukul 10.30 WIB.

    Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. Mendapatkan laporan itu, petugas dari Satnarkoba Polres Prabumulih langsung melakukan pengintaian dan penyelidikan. Alhasil dari pengintaian itu, petugas melihat langsung transaksi pengedar narkoba tersebut. Diketahui Syahril yang memakai sepeda motor Mio nya mendekati sebuah Mobil Avanza berwarna Hitam.
    Tersangka langsung mengambil Tas berwarna biru dalam mobil tersebut.

    Melihat hal itu, petugas yang tak ingin buruannya kabur dan tak menyia-nyiakan kesempatan langsung menyergap para pelaku. Sadar akan tindakannya ketauan polisi, para tersangka melarikan diri. Mobil Avanza berwarna hitam langsung melarikan diri ke arah Muara Enim. Sedangkan tersangka Syahril dengan sepeda motornya mencoba melarikan diri dengan membawa tas berisikan 20 kg ganja tersebut. Tak ayal terjadi kejar-kejaran. Bahkan ketika akan disergap, tersangka mencoba melawan polisi dan mengeluarkan sebilah pisau. Terjadi lah perkelahian, bahkan pelaku hampir melukai polisi dengan sebilah pisaunya. Kesal akan tindakan tersangka, polisi langsung menembakan senjata mengarah kaki kanan tersangka. Akibatnya, tersangka tersungkur ke tanah. Polisi langsung menggeledah tas berisi 15 bungkus ganja yang telah dibungkus kertas warna coklat. Kemudian tersangka langsung digelandang ke Mapolres Prabumulih.

    Dihadapan polisi, tersangka Syahril mengakui perbuatannya. "Aku baru nak ngambek barang itu. Dak taunyo sudah ketauan polisi," ujar bapak tiga anak ini.

    Kapolres Prabumulih AKBP Denny Yono Putro SIk melalui Kasat Narkoba Prabumulih AKP Teguh Suyatmo SH membenarkan telah menangkap tersangka. "Ya, pelaku merupakan pemain lama. Pelaku pernah ditahan dengan kasus kepemilikan narkoba jenis pil ekstasi dan sabu-sabu tahun 2010 lalu," jelasnya. (bmg)
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS