• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pangdam II Swj : Prajurit Main Minyak Dipecat

    21 Mei 2015, Mei 21, 2015 WIB Last Updated 2015-05-21T18:09:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    PRABUMULIH, PP - Pangdam II/ Sriwijaya, Mayor Jenderal (Mayjend) TNI, Iskandar M Sahil menegaskan kepada setiap pimpinan komando untuk mengawasi setiap prajurit yang ada di dalam kesatuan batalyonnya. Dikatakan, Pengawasan yang dimaksud tersebut berkaitan dengan aktifitas bisnis yang dijalankan oleh prajurit.

    "Diharapkan bagi pemegang pucuk pimpinan di daerah khusus wilayah Kodam II Swj jangan sekali-kali terlibat dalam aktifitas bisnis illegal," ujar Iskandar mengawali sambutannya dalam acara serah terima jabatan Danyonzipur 2/Samara Grawira dari Letkol CZI Srihartono Kepada Mayor CZI Burhannudin di halaman Markas Batalyon pagi tadi Kamis (21/05/2015).


    Bisnis illegal yang dimaksud menurut Pangdam adalah keterlibatan dalam jual beli narkoba serta jual beli minyak hasil curian. Terkhusus terhadap pencurian asset negara seperti minyak, menurut Pangdam, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai prosedur seperti Pemecatan.

    Sebab lanjut Jenderal bintang dua ini, peranan TNI AD dalam menjaga distribusi minyak milik negara telah tertuang dalam MoU antara PT Pertamina dengan Kepala Staf Angkatan Darad (Kasad).

    "Apabila masih ada oknum yang bermain tentunya telah melanggar komitmen yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Untuk itu bagi seluruh ptajurit jangan sesekali terlibat dalam bisnis illegal tapping apalagi apalagi jadi beking. Sanksinya sangat jelas, tegas Pangdam.
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama