• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Ini Organisasi Perangkat Daerah Prabumulih Yang Baru

    23 Januari 2017, Januari 23, 2017 WIB Last Updated 2017-01-23T14:16:46Z
    Masukkan scrip iklan disini

    PRABUMULIH, PP - Pemerintah Kota Prabumulih merombak Peraturan Daerah tentang Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) 2017. Hal ini terlihat saat pelantikan dan pengukuhan para pejabat esselon II, III dan IV di lingkungan Pemkot Prabumulih di Pendopoan Rumah Dinas Walikota Prabumulih Sabtu Kemarin (21/01/2017).

    Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang dibentuk antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika. Dulunya, dinas ini berada dibawah naungan Dinas Perhubungan.  Disperindagkop misalnya. Dinas ini dipecah menjadi dua bagian, dimana bagian Koperasi berdiri sendiri menjadi Dinas Koperasi, sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan juga berdiri sendiri.

    Hal senada juga dialami oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Dinas ini mengalami perombakan menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang. Selain itu Ada pula OPD Pemkot Prabumulih yang baru seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Dinas ini disebut-sebut sebagai pengganti Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Prabumulih yang lama. Menurut Walikota Kantor dan Pejabatnya juga sama dengan yang lama.

    Untuk DPPKAD, Dinas ini juga turut berubah nama dan dilebur menjadi Badan Keuangan Daerah (BKD). Sementara BKD lama atau Badan Kepegawaian Daerah berubah nama menjadi BKPSDM atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

    Walikota Prabumulih Ir, H Ridho Yahya disela-sela pelantikan mengungkapkan bahwa, pada dasarnya tidak ada pejabat yang nonjob dengan perubahan SOTK yang baru ini. Untuk itu lanjutnya, guna mendukung operasional OPD yang baru, pihaknya telah menyiapkan anggaran melalui Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara pada APBD murni tahun 2017. Dengan demikian, setelah pelantikan, OPD yang baru itu sudah aktif dan pejabatnya sudah dapat menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, ujarnya.

    Berikut OPD baru Pemerintah Kota Prabumulih APBD 2017.

    1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
    2. Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata
    3. Dinas Kesehatan
    4. Dinas Perhubungan
    5. Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian
    6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang
    7. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman
    8. Dinas Koperasi UMKM
    9. Dinas Perindustrian dan Perdagangan, 10. Dinas Pertanian
    11. Dinas Ketahanan Pangan
    12. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
    13. Dinas Sosial
    14. Dinas Tenaga Kerja
    15. Dinas Lingkungan Hidup
    16. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
    17. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
    18. Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu
    19. Dinas Perpustakaan
    20. Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran,

    Badan Daerah terdiri dari:

    1. Badan Keuangan Daerah
    2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
    3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
    4. Badan Penelitian dan Pengembangan

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama