POSMETRO, OGAN ILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir (OI) menggelar Paripurna ke 5 masa persidangan 2021 dengan agenda penetapan Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir Terpilih masa jabatan 2021-2026.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto dan tampak dihadiri lebih dari duapertiga Kehadiran anggota serta beberapa pimpinan SKPD Pemkab Ogan Ilir di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Ogan Ilir Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai Ogan Ilir, Minggu (24/01/2021).
"Sidang Hari ini, khusus membahas dan Mengumumkan Pasangan nomor urut 1 PANCA - ARDANI sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir. Selanjutnya juga akan dibahas jadwal pelantikan, pembiyaan, tempat dan mekanisme pelantikan sendiri mengingat suasana yang masih dalam pandemi covid-19" ujar Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto saat dibincangi Posmetro kemarin.
Pantauan Posmetro, Dalam gelar Rapat Paripurna Ketua DPRD OI secara langsung mengumumkan Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati OI Masa Jabatan Tahun 2021–2026. Rapat paripurna sendiri mengacu pada Surat Telegram Gubernur Sumatera Selatan Nomor 005/001/TEL/I/2021 Tertanggal 8 Januari 2021, untuk segera di Laksanakan Rapat atau Sidang Paripurna.
"Berdasarkan telegram tersebut, Badan Musyawarah DPRD Ogan Ilir, langsung menjadwalkan Rapat Paripurna DPRD kabupaten Ogan Ilir, yang pada tanggal 19 Januari 2021, telah menetapkan Jadwal Rapat Paripurna ke V dan jatuh pada hari minggu 24 Januari 2021" imbuhnya.
Sidang Paripurna ke Lima Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, berlangsung aman dan kondusif meski tanpa dihadiri oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam. Ilyas Panji tampak diwakili oleh Asisten II Pemkab Ogan Ilir H. Rahman Rosidi.
Dalam Rapat kali ini, Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir, bapak Ahmad Syafe’I berserta Seluruh Anggota DPRD, Komitmen untuk menggunakan Disiplin Protokol Kesehatan. **MayorZen.