• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    KPU OI Jadwalkan Pleno Penetapan Calon Bupati Terpilih 21 Januari

    19 Januari 2021, Januari 19, 2021 WIB Last Updated 2021-01-19T12:55:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO, OI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir rencanakan jadwal pleno penetapan pemenang Pilkada OI Kamis, 21 Januari 2021. Hal ini mengacu pada jadwal semula dan tidak ada perubahan. 

    Demikian disampaikan Ketu KPUD Ogan Ilir Massuryati di Kantor KPUD Ogan Ilir jalan Lintas Sumatera Indralaya Ogan Ilir, Selasa (19/01/2021).


    "Tetap tidak ada Perubahan dan tetap pada jadwal yang telah di sampaikan sebelumnya, yaitu Hari Kamis  21 Januari 2021"ujarnya.


    Dikatakan, Penetapan Pasangan calon Bupati  dan Wakil Bupati Terpilih ini,mengacu pada Peraturan KPU/ PKPU Nomor 9 Tahun 2020. "Jadwal sudah ditentukan, dan nantinya acara Pleno penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir terpilih akan dilaksanakan di Halaman Kantor KPUD Ogan ilir dengan jumlah massa yang terbatas dan menerapkan protokol kesehatan, serta pengamanan petugas kemanan" paparnya.


    Dari jadwal yang sudah direncanakan ini, KPU Ogan Ilir akan segera menyebarkan undangan ke pihak terkait termasuk pasangan calon terpilih nomor urut 1 Panca-Ardani.


    "Sebenarnya pesan secara lisan sudah disampaikan beberapa waktu lalu, namun begitu secara kelembagaan undangan secara tertulis, besok kita sudah kita kirimkan"imbuhnya.


    Sekedar informasi, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ogan Ilir periode 2020-2025 berhasil memenangkan Pemilukada OI pada desember 2020 silam. Persentase peraihan suara dengan Total Pasangan Calon 01, Panca-Ardani 64 persen, Pasangan Calon 02, Ilyas-Endang 36 persen.


    "Hasil rekapitulasi, pasangan nomor urut 01 Panca-Ardani,perolehan total  149.791 suara, dan pasangan nomor urut 02 Ilyas PA - Endang PU , dengan perolehan total suara 84.983. **mayorzen

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama