POSMETRO, OI -Kapolda Sumsel, Irjen Pol DR Eko Indra Heri S, MM, Pimpin Operasi yustisi di kabupaten ogan ilir. Kapolda bersama Jajaran PJU Polda Sumsel didampingi Kapolres dan PJU Polres Ogan Ilir, memimpin langsung operasi yustisi Protokol Kesehatan di Jalan Lintas Sumatera Indralaya - Prabumulih depan UNSRI, Rabu (10/02/2021). Dalam kegiatan ini,Kapolda mengedukasi serta membagikan masker kepada warga pengguna jalan.
Kapolda mengungkapkan, operasi yustisi ini, adalah bagian implementasi dari Peraturan Gubernur Sumsel nomor 41 Tahun 2020 yang saat ini sedang dalam pembahasan untuk ditingkatkan menjadi PERDA tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan COVID-19.
"Seiring Maklumat Kapolri, yang telah menginstruksikan terhadap seluruh jajaran Kepolisian untuk mendukung Pemerintah daerah dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan terhadap protokol kesehatan dalam rangka penanganan serta pengendalian COVID-19" tegasnya
Dikatakan, Jajaran Polda dan seluruh jajaran Polres bersinergi dengan TNI, Kejati dan juga Satpol PP, untuk menggelar kegiatan operasi yustisi yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.
"Agar pemberitahuan tentang Virus ini benar ada, dan siapa pun bisa tertular, bahkan sudah banyak korban yang meninggal dunia, oleh karena itu disiplin protokol kesehatan merupakan hal yang sangat penting dan untuk di jadikan sebuah kewajiban yang harus dijalankan dan di Taati oleh seluruh Lapisan masyarakat. Ayo selamatkan diri kita, keluarga juga lingkungan kita dari penyebaran virus Covid-19"tegasnya. Mz