POSMETRO, OI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum, Senin (14/2/2022)
Dengan adanya Kerjasama Kesepakatan teesebut merupakan Langkah Yang sangat Baik untuk Panduan bagi para OPD didalam menjalankan setiap Kebijakan, Khususnya yang ada Kaitan dan Menyangkut Anggaran Pemerintah dan Dinas - dinas di Ogan Ilir.
Bupati berharap kedepan, semua bisa Berkonsultasi Langsung dengan Kejari, apalagi dalam menyangkut setiap Kebijakan yang telah dibuat.
"Kesepakatan dan Kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara ini, sangat diharapkan bisa menjadi Rambu-rambu bagi setiap OPD yang merupakan bagian dari Kerja serta Kebijakan dalam menjalankan Roda Pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir" ujar Bupati Panca Wijaya.
Dengan Kerjasama bersama Kejari ini, maka setiap ada kebijakan yang berpotensi terkait dengan masalah Hukum jika terdapat dan ada Kesalahan, kita dapat Berkomunikasi juga bisa untuk membenahi Masalah yang ditimbulkan
Dikesempatan yang sama, Kajari Ogan Ilir Marthen Tandi Menyampaikan, dari adanya Kerjasama ini, Pihaknya siap membantu Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, apalagi mengenai persoalan yang berkaitan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Contohnya, jika ada Aset Pemkab yang dikuasai oleh pihak ketiga, ataupun masalah Pajak, Retribusi ataupun Piutang dan Hal lainnya, jelas Kepala Kejari Marthen Tandi.
Dalam Hal menentukan Kebijakan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, silakan berkonsultasi kepada kami untuk bisa mendapatkan Tindaklanjut yang menyangkut Persoalan tersebut,ucapnya.
Posmetro Mz