• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Miliki Sabu, Pria Asal Sergai Diringkus Polres Tebing Tinggi

    28 September 2022, September 28, 2022 WIB Last Updated 2022-09-28T11:46:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, berinisial Zu alias Juned (34) warga Kampung Banten Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut).


    Kasi Humas Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menyebutkan, pelaku ini ditangkap Polisi pada Senin tanggal 26 September 2022 sekira pukul 22.30 WIB, saat pelaku sedang berada di depan pos gudang sawit di jalan Gatot Subroto Kelurahan Lubuk Baru Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi 


    "Dari pelaku diamankan barang bukti dua paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Brutto) 0,81 gram dan berat bersih (Netto) 0,42 gram, dua bungkus plastik klip transparan kosong serta satu buah pipet runcing," ujar AKP Agus Arianto di Mapolres Tebing Tinggi, Rabu (28/9/2022).


    Dari interogasi awal, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya, hingga untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi.


    "Pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku ini akan dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,: tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.- (JS)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama