POSMETRO, MUSIRAWAS -Menyikapi pemberitaan yang sebelumnya berjudul' Pengelolaan DD Ciptodadi Diduga Beraromah Korupsi. Proyek pembangunan jalan rabat beton yang terletak di Dusun 5, Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, yang menggunakan Dana Desa (DD) TA 2022 dengan nilai Rp.100.000.000.- Disinyalir diborongkan hingga terkesan beraromah korupsi.
Diketahui, Pembangunan jalan tersebut dengan volume P 150 + 55m x L 2m x T 20 cm, dengan pagu anggaran Rp.100 juta melalui Dana Desa (DD) TA 2022, Anehnya, Meskipun belum diseratus persankan namum kondisi jalan tersebut sudah mulai mengalami kerusakan.
Berhasil di wawancarai melalui via handphone pribadinya
sabtu 22/10/2022 kepala desa Ciptodadi Edi wahyudi mengatakan "itukan belum seratus persen nanti kita perbaiki lagi yang rusak seperti perasaan saya dan saya tidak ada klarifikasi.kalau nak bekanti payo dak dem ungkapnya melalui via telpon
Saat di cecar terkait upah/padat karya tunai kepala desa ciptodadi Edi wahyudi yang kerab di sapa Toher tidak bisa menjelaskan "aku lagi di jalan dak usah telpon kudai.
dalihnya..
Kendati, dalam aturan penggunaan Dana Desa (DD) harus dikerjakan secara Padat Karya Tunai (PKT) yang merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat miskin yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan SDM, tenaga kerja, teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan.
Sebab, Angka stunting dan meningkatkan pendapatan Dalam pelaksanaannya setiap desa penerima Dana Desa Wajib melaksanakan kebijakan 30% dari keseluruhan alokasi kegiatan pembangunan Desa digunakan untuk upah pekerja atau membiayai Hari Orang Kerja (HOK) Namun Pemerintah Desa tersebut diduga tetap mengkomitmenkan pengerjaan agar diborongkan.
Diharapkan, Agar aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti permasalahan proyek Pembangunan jalan rabat beton terkesan abaikan aturan PKT(padat karya tunai), Agar tidak timbul kejadian serupa di tempat lain dikemudian hari.
(Dadang/tim)