POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November Tahun 2022 dengan tema, 'Pahlawanku Teladanku', Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengimbau kepada seluruh Instansi Pemerintah, Badan, Perusahaan Negara, Perusahaan Daerah, Organisasi serta seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi, untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara penuh dan serentak dilingkungan masing-masing, pada Tanggal 10 November 2022 mendatang.
"Himbauan tersebut telah disampaikan secara resmi lewat Surat Edaran Wali Kota Tebing Tinggi Nomor : 800/8514 Tahun 2022 Tanggal 07 November 2022." kata Juru bicara Pemko Tebing Tinggi, Dedi Parulian Siagian di Balai Kota, Selasa (8/11/2022).
"Guna menanamkan rasa nasionalisme dan perjuangan bangsa dan para pahlawan, serta sebagaimana tertulis dalam surat edaran Wali Kota, maka dihimbau kepada kita semua untuk turut mendukung Peringatan Hari Pahlawan ini," sambungnya.
Selain itu, lanjut Dedi, guna memeriahkan Peringatan Hari Pahlawan ini juga dihimbau agar memasang dekorasi, poster, spanduk dan baliho di lingkungan masing-masing dengan menggunakan logo Hari Pahlawan tahun 2022.
"Untuk penggunaan logo hari Pahlawan tahun 2022 dapat diunduh di https://kemensos.go.id/logo-hari-pahlawan-tahun-2022;" jelasnya.
Dedi Siagian juga menyampaikan, untuk Upacara Pengibaran Bendera Sang Merah Putih dilaksanakan secara serentak, di Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah, Lembaga-lembaga pada tanggal 10 November 2022 pukul 08.00 WIB, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Bagi instansi pemerintah dan non pemerintah, lembaga-lembaga yang tidak menyelenggarakan upacara bendera, dapat menyaksikan upacara ziarah nasional di TMPN utama kalibata dengan Inspektur Upacara Presiden RI melalui siaran TVRI, atau channel resmi Kemensos RI," tutup Dedi yang juga Kadis Kominfo Pemko Tebing Tinggi tersebut.- (Gih)