Posmetro. id, Makassar, -Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL RAYA) beserta jajaran Pengurus Kordinator Perguruan Tinggi (PKPT) menggelar aksi demonstrasi.
Aksi yang diikuti puluhan massa ini berlangsung Didepan Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Senin, 06/02/2023
Formatur ketua umum PB Ipmil Raya Muh. Tawakkal melaksanakan AUR terkait Kasus 12 Mahasiswa Palopo yang di Fitnah Membunuh dan Melakukan orasi secara bergantian dengan menggunakan megaphone.
Adapun 3 poin Tuntutan aksi yang dibawa oleh (PB IPMIL RAYA) dan jajaran PKPT ke Kejati Sulsel yaitu
Pertama, Bebaskan 12 Mahasiswa yang difitnah membunuh karena tidak mampu memenuhi alat bukti dari Pasal yang dituduhkan.
Kedua, Meminta Kejati Sulsel mempertimbangkan dengan bijak keadilan terhadap 12 korban yang dikriminalisasi.
Ketiga, Meminta Polda Sulsel melakukan atensi kasus ini utamanya mengenai alat bukti yang diserahkan Polres palopo kepada Kejari Kota Palopo yang tidak mampu dihadirkan sampai saat ini.
Pukul 15.00 Wita, massa dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL RAYA) membakar ban bekas dan menahan mobil Truck sebagai panggung orasi.
Pukul 15.56 Wita massa aksi demo dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya (PB IPMIL RAYA) diterima di Ruang Aspirasi Oleh Soetarmi (Kasi Penkum) salah satu perwakilan dari kejati sul-sel dalam perkataannya :
1.Tuntutannya kami terima bantu untuk disampaikan ke Pimpinan kami.
2. terkait Permasalahan ini Kejati tidak mempunyai Kapasitas untuk mengeluarkn 12 orang tersebut Kecuali ada Perintah dari MK.
3. Bahwa alat Uji terkait bersalah dan tidak adalah melalui Pengadilan karena Kewenangan sekarang ada di Pengadilan, Kepolisian dan Kejaksaan hanya sebagai Perangkat Negara untuk dapat menghadirkan saja.
Muh Tawakkal Wahir setelah Aksi yang selesai dan berjalan dengan damai ini mengatakan akan menurunkan massa yang lebih besar jika tuntutannya ini tidak ada tindaklanjut.
" Kami akan kembali turun ke jalan dengan massa wija to Luwu di kota Makassar yang lebih banyak lagi ketika tuntutan yang kami bawa tidak menemukan hasil dan tidak ada tindak lanjut dari kejati sul-sel." Tegasnya
Sebagaimana kita ketahui, Aksi tersebut terkait dengan kasus penangkapan 12 mahasiswa Palopo yang telah difitnah membunuh salah satu anggota Satuan Pengamanan (Satpam)
Peristiwa yang bermula ketika massa mahasiswa yang berunjuk rasa di hari Bhakti Adhyaksa. Aksi tersebut untuk merespons beberapa kasus korupsi yang tengah ditangani di Kejari Palopo yang dianggap belum tuntas namun naas salah satu satpam malah tertimpa pagar kantor kejaksaan saat melakukan pengamanan.