POSMETRO.ID | PRABUMULIH — Pemerintah Kota Prabumulih baru saja menyalurkan bantuan kemanusiaan dalam jumlah besar kepada korban banjir di tiga provinsi di Sumatera yakni Aceh, Sumut dan Sumbar. Bantuan tersebut dikirim menggunakan armada darat dan berisi kebutuhan pokok seperti beras, pakaian, air mineral, serta logistik lainnya.
Nilai bantuan yang dihimpun mencapai miliaran rupiah yang sebahagian digelontorkan dari APBD berupa BTT atau biaya tak terduga dan menjadi bentuk solidaritas antardaerah terhadap wilayah yang terdampak bencana alam.
Namun di sisi lain, masyarakat Prabumulih masih dihadapkan pada persoalan infrastruktur akibat bencana banjir di wilayahnya sendiri. Salah satunya adalah jembatan di jalan Tanggamus yang rusak akibat banjir dan hingga kini belum mendapatkan perbaikan permanen. Kerusakan tersebut sangat berdampak langsung pada mobilitas warga, keselamatan pengguna jalan, serta aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Hingga saat ini, perbaikan jembatan masih bersifat sementara dan disebut masih akan menunggu bantuan dari pemerintah provinsi. Sementara itu, Belanja Tidak Terduga (BTT) yang secara regulasi dapat digunakan untuk kondisi darurat belum dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur tersebut.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Pohan Maulana, SE, menilai kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama dalam penentuan prioritas kebijakan anggaran daerah.
Menurutnya, bantuan kemanusiaan ke luar daerah merupakan langkah positif. Namun dalam praktik kebijakan, pemerintah daerah dituntut lebih jeli dalam melihat kebutuhan mendesak di wilayahnya sendiri.
“Dalam perumusan kebijakan publik, jangan sampai terjadi seperti pepatah gajah di pelupuk mata tak terlihat, semut di seberang lautan terlihat. Ketika persoalan besar di depan mata belum tertangani, sementara energi dan anggaran terserap ke luar, maka itu perlu dikaji ulang,” ujarnya.
Ia menambahkan, ketepatan skala prioritas dalam penggunaan anggaran darurat akan sangat menentukan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, khususnya dalam situasi pascabencana.
Fakta di lapangan kini dan menyita perhatian publik terkait keseimbangan antara solidaritas antardaerah dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam melindungi serta melayani masyarakatnya sendiri.
Dan anehnya Dinas Sosial Kota Prabumulih menyebut banjir di Prabumulih belum masuk kategori bencana sehingga bantuan belum dapat di gelontorkan. "Ada regulasi yang mengatur tentang bencana sehingga pemerintah tidak bisa sembarangan untuk memberikan bantuan. Paling tidak banjir sudah 2 hari berturut-turut baru bisa dibantu. Dan yang terjadi kan baru sehari saja" kata Kepala Dinas Sosial Kota Prabumulih menanggapi wartawan.

