• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Kejar WTP, Tersandung Kasus Korupsi FYP Kemudian

    27 Maret 2023, Maret 27, 2023 WIB Last Updated 2023-03-27T13:56:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | PRABUMULIH - Siang itu surya membelai bumi seinggok sepemunyian Kota Prabumulih. Suara dering telepon genggam mengagetkan seorang pemuda yang sedang asik membaca koran di sebuah pondok pedagang buah kelapa muda di jalan Taman Murni Kelurahan Gunung Ibul Barat Kota Prabumulih.



    Sekitar 2 menit setelah menerima panggilan dari telepon genggamnya, ia langsung bergegas dari tempat itu dan membuang begitu saja koran yang ada di tangannya ke sembarang tempat. Hari ini pemuda itu hampir saja melupakan tugas sehari-harinya mengantarkan makan untuk sang bunda tercinta di Sel Tahanan.



    Sementara koran yang dibuang ke sembarang tempat tadi sebelum landing ke tanah, sempat menari-nari beberapa detik di udara tak tentu arah bak layangan putus. Meski posisi mendarat yang tidak tepat, namun samar-samar terlihat pada koran sebuah potret Walikota Ridho Yahya dengan beberapa orang berpakayan batik disertai tulisan berukuran jumbo.  




    Koran yang terletak di lantai tanah dekat sebuah kursi panjang diantara pelanggan yang antri menunggu pesanan air kelapa muda yang manis untuk menu buka puasa itu terpampang judul sebuah berita "Pemkot Prabumulih Raih Pengharhaan WTP 10 Kali berturut-turut" 



    Setelah diamati, penghargaan itu diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Palembang atas pelaporan keuangan tercepat Pemerintah Kota Prabumulih APBD 2022. "Mungkinkah gegara membaca berita ini pemuda itu merasa dongkol lalu membuangnya secara asal?" Entahlah.




    Namun andai saja WTP bisa menjadi jaminan laporan keuangan bersih dimata hukum mungkin Pemuda tadi tidak merasa kesepian di bulan ramadhan kali ini. Ia sudah hampir 2 Tahun lebih tak merasakan hangatnya belaian sang Bunda.



    Ia dan beberapa anak pejabat lainnya terpaksa harus berpisah dari orang tua yang tersandung hukum akibat mengejar WTP. Iya, Korban Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian yang diterbitkan oleh BPK RI secara asal tanpa memikirkan nasib Aparatur lainnya kedepan yang berakhir di jeruji besi karena tersandera oleh laporan yang tak mendasar.



    Seluruh laporan penggunaan keuangan dikebut untuk mengejar piagam penghargaan yang nantinya bisa dipajang disudut-sudut ruangan Kantor Walikota dan dipamerkan ke masyarakat melalui media massa sebagai capaian luar biasa Pemerintah yang sedang berkuasa. 



    Tak perduli laporan itu berisiko yang penting WTP, WTP dan WTP. Maka tak heran demi WTP, terperangkap kasus Korupsi jadi FYP Kemudian. Kok bisa? Laporan pertanggungjawaban fiktif, temuan penyalahgunan anggaran oleh BPK lalu kemudian diproses APH. Lha, tadi kan WTP!! Piye toh Mas'e?



    Untuk diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Prabumulih APBD 2022.  Meski dapat mempertahankan capaian positif, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Kota Prabumulih Pohan Maulana, SE mengkritisi masih maraknya kasus korupsi yang tidak seirama dengan perolehan WTP.



     "Kalau WTP bagus, semestinya korupsi tidak ada. Tapi yang kita lihat masih saja ada kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. Sebagaimana yang Viral belakangan yakni Kasus dana BOK APBD 2017, Pengadaan Baju Olahraga Lansia 2021, Dana Hibah Bawaslu 2018, dan lainnya. Jadi untuk apa WTP dibanggakan dan diangungkan jika korupsi masih subur" ujarnya.



    Pohan menambahkan, Kasus korupsi pada entitas yang berpredikat WTP telah menggerus kepercayaan masyarakat kepada BPK. Tak sedikit yang mensinyalir opini WTP bisa diperjualbelikan. "Itu fakta dilapangan yang tak terbantahkan karna WTP tak menjamin tidak adanya korupsi. Buktinya Prabumulih 10 kali berturut-turut meraih WTP. Jadi jaminan kah tak ada Korupsi?" tanya Pohan.



    Pohan bahkan menjamin, beberapa kepala Dinas, Badan hingga SKPD terendah seperti Lurah di Kota Prabumulih tidak akan bisa tidur nyenyak meski lembaga yang menaunginya mendapat predikat WTP dari BPK. Sebab bisa saja kemudian laporan tersebut akan berbalik menjerat dirinya ke liang kasus korupsi. Itu pasti karna apapun laporan yang diserahkan tidak menjamin itu aman meski disana ada badan keuangan daerah (BKD) penerima laporan pertanggungjawaban awal, lalu Inspektorat sebagai lembaga internal pemeriksa kegiatan Dinas dan Badan di lingkungan Pemkot Prabumulih.




    "Kedua instansi ini (BKD dan Isnpektoran Prabumulih-red) sebagaimana pengalaman yang terungkap di Pengadilan, hanya sekedar lembaga penerima laporan saja tanpa ada aksi penolakan atas dugaan laporan yang tidak sesuai. Jadi kesannya tidak bekerja hanya sekedar penerima laporan saja. Sehingga memang tak menjamin kegiatan dinas yang sudah berjalan dan yang sudah dilaksanakan bisa berujung ke Pengadilan. Padahal tak sedikit dari pemberi laporan berharap ada masukan dan kritikan dari kedua lembaga internal itu agar kelak tidak terjerembab dalam kasus korupsi. Maka tak heran WTP Terus, Terjerat Kasus Korupsi FYP Kemudian"pungkasnya.


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama