• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pj Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2023

    24 April 2024, April 24, 2024 WIB Last Updated 2024-04-24T09:16:43Z
    masukkan script iklan disini
    Dapatkan Segera Promonya di Sini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Syarmadani menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution bersama Wakil Ketua di ruang rapat Utama DPRD Jalan Sutomo kota setempat, Rabu (24/4/2024).


    Pj Wali Kota Tebing Tinggi yang menyampaikan Nota Pengantarnya mrngatakan, rancangan APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023 lebih responsif terhadap pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 yang lalu. Namun masih tetap dibayangi risiko gejolak ekonomi global yang masih tinggi yang dapat memicu lonjakan harga-harga komoditas global dan risiko krisis pangan yang dapat mendorong kenaikan laju inflasi termasuk di Kota Tebing Tinggi.


    Disampaikan, peningkatan angka kemiskinan ekstrem, penanganan stunting dan pelaksanaan Pemilu 2024, juga menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian untuk diprioritaskan pada tahun 2023, disamping prioritas lainnya seperti bidang pendidikan, peningkatan infrastruktur dan tenaga kerja serta mengoptimalkan belanja daerah untuk mendanai belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib guna terjaminnya kelangsungan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.


    “Serta mewujudkan iklim investasi yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan percepatan penyediaan lapangan kerja guna menurunkan angka pengangguran, kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan umum yang semakin berkualitas,” kata Syarmadani.


    Selanjutnya, Pj. Wali Kota menyampaikan laporan keuangan APBD Kota Tebing Tinggi TA 2023, yang mana pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp.736.962.089.260,00, berkurang menjadi Rp.718.244.083.597 pada PAPBD 2023.


    “Pendapatan daerah tersebut dapat direalisasikan sebesar Rp. 696.693.097.673. Dengan demikian capaian realisasi pendapatan daerah adalah sebesar 97,00% (sembilan puluh tujuh koma nol nol) persen,” jelasnya.


    Selanjutnya, belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp740.962.089.260 berkurang menjadi Rp723.358.324.192 pada PAPBD 2023. “Realisasi belanja daerah adalah sebesar Rp674.037.630.356,66. Dengan demikian, capaian realisasi belanja daerah adalah sebesar 93,18 persen," papar Pj. Wali Kota.


    Pj. Wali Kota juga menguraikan capaian kinerja atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Mulai dari urusan wajib pendidikan, urusan wajib kesehatan, urusan wajib pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan wajib perumahan rakyat dan kawasan permukiman, urusan wajib ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, urusan wajib sosial, urusan wajib tenaga kerja.


    Kemudian, urusan wajib pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, urusan wajib pangan, urusan wajib lingkungan hidup, urusan wajib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, urusan wajib pemberdayaan masyarakat dan desa, urusan wajib pengendalian penduduk dan keluarga berencana, urusan wajib perhubungan, urusan wajib komunikasi dan informatika, urusan wajib koperasi, usaha kecil dan menengah, urusan wajib penanaman modal, urusan wajib kepemudaan dan olahraga.


    Disampailan juga bahwa pada tahun 2023, Pemerintah Kota Tebing Tinggi turut mendapatkan sejumlah penghargaan, diangaranya, penghargaan percepatan penurunan stunting di istana Wakil Presiden pada 06 Oktober 2023, penghargaan kinerja terbaik SP2KP tahun 2023 wilayah Sumatera dari Kementerian Perdagangan RI pada tanggal 10 November 2023, menerima penghargaan anugerah pengadaan 2023 kategori “kementerian/lembaga /pemerintah daerah dengan persentase nilai transaksi belanja produk dalam negeri terbesar” dan juga penghargaan “Kementerian/lembaga/pemerintah daerah dengan persentase nilai transaksi belanja usaha mikro dan usaha kecil terbesar”.


    Selanjutnya, menerima dana insentif fiskal untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2023 sebesar 4.210.611.695,- yang diberikan oleh Wakil Presiden pada tanggal 09 November 2023, menerima penghargaan TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi daerah) Kota Terbaik I wilayah Sumatera dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada tanggal 03 Oktober 2023 (telah diterima untuk kedua kalinya sejak tahun 2022) serta penghargaan lainya.


    Pj. Wali Kota juga mengharapkan masukan, saran, dan koreksi dari Ketua, para Wakil Ketua dan anggota DPRD, agar penyelenggaraan pemerintahan daerah akan lebih baik lagi di kemudian hari dan koreksi, masukan, saran, dan koreksi nantinya dapat disampaikan dalam bentuk rekomendasi DPRD. 


    Turur hadir pada rapat paripurna tersrbut unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Para Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi serta undamgan lainya.- (AJ)

    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS