POSMETRO.ID | BANYUASIN
– Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan administrasi keuangan di Polres Banyuasin pada Rabu (12/2). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Santika Satyawada, Mapolres Banyuasin, ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas keuangan di lingkungan kepolisian.
Jum'at (14/02/25)
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK menyambut langsung kedatangan tim BPK RI beserta rombongan, didampingi oleh Wakapolres Banyuasin Kompol Adriansyah SE SIK serta pejabat utama (PJU) Polres Banyuasin. Tim BPK RI yang bertugas dalam pemeriksaan ini dipimpin oleh Imam Sutaya ST, bersama Ir Dani Hardiansyah ST MT IPM, Ardy Sutrisno S.Akun, Dede Maulana SE QIA, dan Luthfi Fachrurozi SE CfrA.
Pemeriksaan mencakup berbagai satuan fungsi di Polres Banyuasin, termasuk Bagian Logistik, Operasional, SDM, hingga satuan-satuan teknis lainnya. Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol terhadap kinerja satuan kerja. “Kami berharap kedatangan Tim BPK RI akan memberikan masukan serta umpan balik yang konstruktif bagi peningkatan kinerja Polres Banyuasin, terutama dalam pengelolaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Imam Sutaya ST menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan audit interim untuk memastikan laporan keuangan dikelola sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. “Selama pelaksanaan kegiatan, kami mengharapkan data serta informasi yang lengkap agar jika ditemukan permasalahan, kami bisa memberikan rekomendasi yang tepat,” ungkapnya.
Kapolres Banyuasin juga menginstruksikan jajarannya untuk bersikap transparan dan akomodatif guna mendukung kelancaran tugas Tim BPK RI. Pemeriksaan ini bertujuan mencegah potensi penyimpangan yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi. Kegiatan berlangsung secara prosedural, profesional, dan proporsional, serta berjalan dengan aman dan lancar.
Editor: Arie