• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Pemkot Prabumulih dan Kejari Jalin Kerja Sama untuk Penguatan Hukum di Desa

    11 Februari 2025, Februari 11, 2025 WIB Last Updated 2025-02-25T06:10:45Z
    Masukkan scrip iklan disini


    POSMETRO.ID, PRABUMULIH – Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di ruang rapat lantai I Pemkot Prabumulih dan dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Prabumulih, H. Elman, ST, MM, pada Selasa (11/2/2025).


    Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi, SH, MH, Inspektur Kota Prabumulih, H. Indra Bangsawan, SH, MM, Kepala Dinas PMD, para camat dari berbagai kecamatan, serta seluruh kepala desa se-Kota Prabumulih. Turut hadir pula perwakilan dari Inspektorat, Bagian Hukum, dan Bagian Kerja Sama Pemkot Prabumulih.


    Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Prabumulih, H. Elman, ST, MM, menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum serta pendampingan kepada pemerintahan desa dalam menghadapi persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.


    "Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, setiap desa dapat lebih memahami aspek hukum dalam tata kelola pemerintahan dan keuangan desa, sehingga dapat meminimalisir potensi permasalahan hukum di masa mendatang," ujar Elman.


    Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada desa-desa agar lebih memahami serta menerapkan prinsip hukum dalam tata kelola pemerintahan.


    "Melalui kerja sama ini, kami akan mendampingi desa-desa dalam menghadapi persoalan hukum perdata dan tata usaha negara. Dengan demikian, diharapkan desa dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.


    Sementara itu, Inspektur Kota Prabumulih, H. Indra Bangsawan, SH, MM, menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.


    Penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah maju bagi Pemerintah Kota Prabumulih dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan dengan baik dan terhindar dari potensi permasalahan hukum di masa mendatang.

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama