• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Babak Baru Kasus Dugaan BBM Subsidi, Penyidik Minta Keterangan Saksi

    14 Maret 2025, Maret 14, 2025 WIB Last Updated 2025-03-14T12:08:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | PALOPO – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Palopo meminta keterangan Ahmad, Koordinator Investigasi DPP-LSM Progress, terkait laporannya mengenai dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diduga dilakukan oleh perusahaan PN. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (11/3/2025).


    Ahmad hadir di Polres Palopo untuk memberikan keterangan sekaligus menyerahkan barang bukti berupa rekaman video yang diambil di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam keterangannya, ia menyebut adanya dugaan praktik ilegal yang melibatkan perusahaan tertentu dalam penyalahgunaan BBM subsidi.


    Menurut Ahmad, dugaan penyalahgunaan ini pertama kali terungkap berdasarkan rekaman video yang diambil oleh seorang warga berinisial AG di lokasi kejadian. Video tersebut menunjukkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang penyimpanan milik PN pada Rabu (26/2/2025).


    "Saya telah memberikan keterangan sesuai apa yang saya ketahui, tentang adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang dilakukan oleh salah satu perusahaan di Kota Palopo," ujar Ahmad.


    Ahmad berharap agar penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dapat berjalan secara transparan dan mampu mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan praktik ilegal ini. Ia juga menekankan pentingnya peran aparat dalam memberantas mafia BBM yang merugikan masyarakat dan negara.


    "Harapan saya adalah, semoga teman-teman di Unit Tipidter mampu mengungkap skandal-skandal para mafia BBM yang ada di Kota Palopo," pungkasnya.


    Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari perusahaan PN terkait dugaan tersebut. Polres Palopo masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti tambahan dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.


    Reporter: Fadly

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama