• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Paripurna XI DPRD Sumsel: Dewan Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur

    28 April 2025, April 28, 2025 WIB Last Updated 2025-04-28T16:40:45Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghadiri Rapat Paripurna XI DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (28/4/2025).


    Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie. 


    Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD ini sangat berharga sebagai landasan dalam penyusunan perencanaan, penganggaran tahun berjalan, dan kebijakan strategis tahun-tahun berikutnya.

    "Semua upaya telah kami laksanakan semaksimal mungkin untuk mencapai target kinerja. Walaupun ada program yang belum optimal, pencapaian prestasi tetap harus diimbangi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja berkualitas," ujar Herman Deru.



    Ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan maupun penyusunan rencana kerja yang lebih partisipatif, berdasarkan aspirasi masyarakat dan regulasi yang berlaku.



    "Berbagai masukan, saran, dan pandangan khususnya di bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, serta kesejahteraan rakyat menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti demi penyempurnaan pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan," tambahnya.



    Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 24 Tahun 2025 tanggal 14 April 2025, telah dibentuk Tim Perumus Rekomendasi yang terdiri dari 12 anggota, yakni 4 unsur pimpinan dan 8 perwakilan dari masing-masing fraksi.



    "Tim perumus telah bekerja menyelaraskan, merangkum, dan merumuskan rekomendasi dari laporan panitia-panitia khusus dan menyampaikannya pada rapat paripurna hari ini," ungkap Andie.



    Rekomendasi tersebut, lanjut Andie, dituangkan dalam bentuk Keputusan DPRD Provinsi Sumsel dan disampaikan kepada Gubernur sebagai acuan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.




    “Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi perhatian Saudara Gubernur beserta jajaran untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Andie.


    Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Tim Perumus dan Penyelaras Rekomendasi, Fajar Febriansyah, S.T., M.I.Kom, membacakan rekomendasi secara rinci.


    "Tim perumus menyetujui LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2024. Kami atas nama lembaga legislatif mengucapkan terima kasih kepada Gubernur beserta jajaran atas kerja sama yang baik selama proses pembahasan," ucapnya.


    Usai Paripurna XI, rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XII DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda perubahan dan penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Terdapat delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru, terdiri dari dua Ranperda usulan hak inisiatif DPRD dan enam Ranperda usulan Pemerintah Provinsi Sumsel.


    (ADV/Dian)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama