• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Bawa Sabu, Dua Pria Sergai Diringkus Satreenarloba Polres Tebing Tinggi

    27 Mei 2025, Mei 27, 2025 WIB Last Updated 2025-05-27T08:54:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    POSMETRO.ID | TEBING TINGGI - ‎Dua pria asal Desa Kuta Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) diamankan personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tnggi pada Sabtu malam (17/5/2025).

    ‎Keduanya ditangkap saat berada dipinggir jalan di Dusun IV Kebun Mendaris B, Desa Laut Tador karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

    ‎Diketahui dua pelaku yang diamankan adalah SS (34), buruh harian lepas dan ARM (21) yang merupakan pemuda pengangguran. Keduanya ditangkap saat berada di pinggir jalan dan tengah mengendarai sepeda motor.

    ‎Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Selasa (27/5/2025) menjelaskan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas mencurigakan dilokasi tersebut. 

    ‎Menindaklanjutinya, Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

    ‎"Ketika dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 9,91 gram," ungkap Kasi Humas.

    ‎Petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu lembar potongan plastik asoy warna hijau, serta satu unit handphone yang digunakan pelaku sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.

    ‎Saat diinterogasi dilokasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut milik mereka. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres Tebing Tnggi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    ‎"Keduanya dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," singkat Kasi Humas Polres Tebing Tinggi - (Gih)

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Utama